Berita Nasional Terpercaya

Bincang-bincang Sore Kemenparekraf: Tetap di Indonesia Saja, Gerakkan Wisatawan Nusantara, serta Bangga dan Beli Produk Lokal

0

Bernas.id – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf) telah mengadakan kegiatan Bincang-bincang Sore (29/7) dengan tema utama Sosialisasi Kebijakan dan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Industri Ekonomi Kreatif di Masa Kenormalan Baru di Pelataran Hutan Kota, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Kemenparekraf, Kemenkes, bebarapa undangan antara lain Asosiasi Perangkat Lunak Telematika Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, Himpunan Desain Interior Indonesia, Aliansi Desain Produk Industri Indonesia, Badan Perfilman Indonesia, Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia. Bincang sore ini diawali dengan tampilan musik sebagai pra acara kemudian dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Acara yang dipandu oleh Ronald Suryatpraja dimulai pada pukul 16.30 dan dibagi menjadi tiga sesi perbincangan yaitu yang pertama protokol kesehatan bagi pelaku industri kreatif, kedua kebijakannya pajak, pembiayaan, dan pemulihan ekonomi nasional, serta yang terakhir kreatif talk bagaimana menjadi bangsa yang terus produktif di era kenormalan baru.

Pada sesi yang pertama, dr. Kirana Pritasari menyampaikan bahwa protokol kesehatan dibagi menjadi dua bagian yakni protokol kesehatan individu dan protokol kesehatan masyarakat. Memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh, serta mengkonsumsi gizi seimbang adalah bagian dari protokol kesehatan individu. Sementara protokol kesehatan masyarakat adalah melindungi masyarakat secara luas dengan beberapa hal terutama saat dalam kerumunan, misalnya dengan adanya pengukuran suhu badan sebelum bergabung pada suatu acara, penyediaan, pemakaian hand sanitazer, dan informasi secara terus-menerus tentang protokol itu sendiri.

Sementara untuk pelaku industri ekonomi kreatif harus mampu mengidentifikasi diri di mana titik kritis/ rentan penyebaran Covid-19. Bagi pekerja kantoran dalam ruang tertutup maka sirkulasi udara menjadi poin penting yang harus diperhatikan sehingga perlu adanya ventilasi agar kualitas dan kebersihan udara terjaga. Atau bagi pelaku usaha yang melibatkan banyak orang maka kelengkapan APD harus benar-benar diterapkan. Jangan sampai menjadi kluster baru penyebaran virus.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 dan HK. 01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Edaran Menteri Kesehatan RI nomor HK. 02.01/Menkes/335/2020 maka Kemenparekraf telah menyusun protokol kesehatan bagi pelaku industri ekonomi kreatif yang menyasar 3 komponen yaitu pemilik (owner), pekerja (formal dan informal), dan pengunjung. Panduan ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar Indonesia adaptif, produktif, dan aman yang ditujukan kepada 17 subsektor antara lain : aplikasi, arsitektur, agen developer, desain interior, desain komunikasi virtual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukkan, seni rupa, televisi dan radio. Panduan ini dapat diunduh pada laman resmi www.kemenparekraf.go.id sehingga segera bisa diterapkan.

“Dengan adanya panduan protokol bagi pelaku industri ekonomi kreatif ini diharapkan pada kuartal ke-3 akan ada pertumbuhan ekomomi agar tidak terjadi resesi. Tetap di Indonesia saja, kita gerakkan wisatawan Nusantara, bangga dan konsumsi produk lokal,” papar Fadjar Hutomo Deputi bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf.

Dengan adanya panduan protokol kesehatan Kemenparekraf ini, maka di dunia pendidikan khususnya mahasiswa lulusan jurusan pariwisata maupun jurusan perhotelan kembali banyak dibutuhkan. Peluang usaha telah kembali dibuka dan menjadi sektor yang penggerak pemulihan ekonomi nasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.