Berita Nasional Terpercaya

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel Kawasan Ringroad Utara

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Iming-iming fasilitas tempat tinggal dan handphone, SF (23), pemudi asal Kulonprogo berhasil menggaet sejumlah pemudi asal Yogyakarta untuk direkrut sebagai pelacur. Sekali booking untuk esek-esek, SF mematok harga gadis-gadisnya seharga 400 ribu rupiah. Keuntungan terakhir yang didapatkan senilai 2,5 juta rupiah. 

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deny Irwansyah mengatakan gadis-gadis rekrutannya rata-rata di bawah 24 tahun, bahkan ada yang berumur 16 tahun. “Hasil 60 persen untuk korban dan 40 persen untuk mucikari,” jelasnya saat melakukan konferensi pers di Polres Sleman, Selasa (4/8/2020).

AKP Deny mengatakan mulanya SF promosi menawarkan sebuah pekerjaan ke anak-anak gadisnya, tapi kenyataannya justru bekerja sebagai pijat plus-plus atau melakukan kegiatan prostitusi. Pelaku mempromosikan anak-anak gadisnya melalui media sosial. SF dan anak gadisnya nekat melakukan praktek prostitusi karena desakan ekonomi. “SF ini mempromosikan lewat akun twitter dan Facebook,” ucapnya.

Petugas dapat membongkar praktek prostitusi online berdasarkan operasi siber yang dilakukan selama Operasi Pekat. SF diketahui baru menjalankan aksinya selama beberapa minggu ini. “SF berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan ringroad utara Sleman beberapa waktu lalu,” katanya.

“SF akan dijerat dengan pasal 12 UU No.21 tahun 2007 tentang Tindakan Pidana Penjualan Orang dan pasal 76F UU RI No. 17 tentang perlindungan anak,” imbuh AKP Deny. 

Sedangkan, SF kepada wartawan mengatakan kalau anak-anak itu memang ingin ikut dirinya, meski sudah tahu profesinya sebagai mucikari. “Ikut karena penghasilannya bagi mereka  besar meski kadang untungnya hanya bisa digunakan untuk membayar hotel,” ucapnya dengan kepala menunduk. (jat

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.