Berita Nasional Terpercaya

Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional, Wabup Ajak Masyarakat Bersinergi Lawan Narkoba

0

GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Wakil Bupati Gunungkidul yang sekaligus sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Gunungkidul Dr. Drs. H. Immawan Wahyudi, SH.,MH hadir dan menjadi narasumber dalam talkshow peringatan hari Anti Narkotika Nasional dengan tema “Pencegahan Narkoba di Masa Pandemi”, Senin (3/8/2020).

Kasus narkoba yang terus mengalami peningkatan menjadi keprihatinan bersama yang harus dicegah penanganannya, bersinergi dengan seluruh masyarakat.

Wakil Bupati berharap dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta kejahatan-kejahatan yang menyasar, tidak hanya generasi muda tetapi semua elemen masyarakat, harus ada dukungan dari semua stage holder.
“Ada tiga hal yang harus dilaksanakan dan berkaitan dari program, pelaksanaan kegiatan dan anggaran, menjadi satu kesatuan yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Lanjutnya, narkoba menjadi musuh seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia yang bila tidak ada upaya pencegahan akan merusak sisi fisik, secara psikologis maupun keuangan, dan mengancam pertahanan. “Sehingga harus ada perhatian dan upaya bersama dalam mengatasinya, dengan tiga faktor yang saling berkaitan dari program, kegiatan dan penganggaran. Sinergitas semua elemen masyarakat menjadi faktor pendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Tidak memungkiri DIY pernah berada di peringkat no 2 nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ini terjadi karena DIY menjadi kota pelajar, kota budaya, dimana banyak para pelajar mahasiswa dari berbagai daerah. Hal ini menjadi sasaran pelaku kejahatan bukan dari pelajarnya tetapi pelajar sebagai generasi yang menjadi sasaran. 

“Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gunungkidul dimasa pandemi terjadi peningkatan sehingga harus lebih diwaspadai dengan modus operasi serta perkembangan narkoba yang semakin beragam. Peran para satuan tugas menjadi sangat penting untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, Dwi Astuti Handayani mengatakan, di masa pandemi justru semakin meningkat kasus penyalahgunaan narkoba. “Modus operasi dan jenis penyalahgunaan semakin beragam, kalau dulu transaksi dilakukan konvensional sekarang menggunakan jasa pengiriman dan jenis penyalahgunaan juga tambah bervariasi berupa penyalahgunaan obat-obatan medis. Sehingga melihat ini harus ada peningkatan pengawasan dan penindakan proses hukum, ataupun rehabilitasi,” katanya.

Heri Santosa, S.Psi dari BNNP DIY mengatakan, ketika sudah terjerumus dalam penggunaan narkotika maka tidak bisa disembuhkan namun bisa dihentikan. “Korban penyalahgunaan narkoba wajib melaksanakan rehabilitasi telah diatur dalam undang undang,” katanya. (*/cdr)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.