Berita Nasional Terpercaya

Tolak Omnibus Law, BEM DIY Sambangi Kantor Gubernur dan Gelar Aksi Demonstrasi Serentak

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Guna memperjuangkan penolakan omnibus law dan komersialisasi Pendidikan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY beraudiensi dengan Pemerintah Daerah DIY, di Kantor Gubernur DIY, Jumat (14/8/2020).

Wakil Ketua 1 Forum BEM DIY, Pancar Setiabudi Ilham Mukaromah, menjelaskan audiensi ini menjadi tindak lanjut dari beberapa aksi yang sudah dilakukan sebelumnya termasuk di DPRD DIY.

?RUU Cipta lapangan kerja tidak menjawab kebutuhan rakyat Indonesia dari aspek ekonomi, Pendidikan dan ketenagakerjaan,? tegasnya.

Dalam konteks menyelamatkan Indonesia dari ancaman tingginya pengangguran akibat gencarnya pemutusan hubungan kerja baik di sektor formal maupun informal, menurutnya RUU ini tidak menjadi jaminan akan tersedianya lapangan kerja yang mengedepankan hak tenaga kerja.

Pasalnya, dalam RUU ini terdapat beberapa poin yang terindikasi mengancam hak tenaga kerja, seperti tidak diaturnya upah minimum, jam kerja yang tidak jelas, pengurangan cuti, PHK sepihak dan lainnya yang lebih menguntungkan investor ketimbang pekerja.

Di sisi lain, ia melihat persoalan ekonomi di Indonesia tidak hanya pada investasi saja, melainkan juga kualitas kelembagaan yang masih rentan terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga menghambat perputaran dan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Karena itu Forum BEM DIY menyatakan penolakan pada pengesahan RUU Cipta Kerja. Negara kata dia, harus menjamin terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminasi dan mampu memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.

Pihaknya juga menolak dimasukkannya sektor Pendidikan ke dalam Omnibus Law serta menghentikan praktek liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi Pendidikan. ?Pemerintah harus mewujudkan demokratisasi kampus,? imbuhnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Agung Supriyanto, mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan produk hukum pemerintah pusat, sehingga Pemda DIY tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait pengesahan RUU ini.

Walau demikian, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kepada pemerintah pusat. ?Tentu pemerintah memiliki kebijakan yang mengakomodir seluruh masyarakat,? ujarnya.

Sementara berdasar pantauan Bernas.id di lapangan, aksi mahasiswa juga terjadi di beberapa titik demokrasi yang sering menjadi konsentrasi aksi demonstrasi, antara lain di jalan gejayan dan pertigaan UIN Sunan Kalijaga. 

(den)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.