Berita Nasional Terpercaya

Ditargetkan Tahun 2021 Danais Sampai Tingkat Desa

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Undang-undang (UU) Keistimewaan DIY genap berusia delapan tahun hari ini, Minggu (30/8/2020). Dana Keistimewaan yang hingga kini secara kumulatif berjumlah Rp 6 triliun terus dikembangkan untuk implementasi UU Keistimewaan DIY. Pada tahun 2021, ditargetkan Danais dapat digunakan sampai tingkat Desa.

Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho menjelaskan, perjalanan Danais selama ini memang bertahap, awalnya hanya digunakan untuk Pemda DIY saja, kemudian berkembang sampai ke tingkat Pemkab dan Pemkot dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

?Harapannya ke depan bisa BKK Desa. Itu juga menjadi bagian dari jawaban keinginan masyarakat, Danais sampai dimana, termasuk sampai desanya kapan. Harapan kami kita bisa memulai di tahun 2021. Walaupun di Pergub kita saat ini mengaturnya sampai tahun 2023, tapi kami berharap bisa di 2021. Ini baru kami coba, prosesnya baru di tim anggaran Pemerintah Daerah,? ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan beberapa hal untuk mencapai target tersebut, diantaranya menyiapkan regulasi dan desain awal. Salah satu desain awal tersebut sudah disiapkan sebanyak 10 Desa Mandiri Budaya yang harapannya bisa ditetapkan tahun ini.

Desa Mandiri Budaya diharapkan dapat menjadi pionir pertama untuk mendapatkan BKK. Desa mandiri Budaya ini kata dia, juga merupakan kebijakan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. ?Diantaranya Bejiharjo, Sapdodadi, sekarang baru proses,? ungkapnya.

Dirinya meneruskan, dalam Danais tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan langsung kepada masyarakat. Walau demikian, banyak program Danais tidak bisa dipungkiri mengarah pada pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial. Ia mencontohkan salah satunya pada pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang saat ini telah tersambung semua, tinggal dua jembatan di Srandakan dan Kretek yang belum selesai.

?Kalau berkaitan dengan Tawangalang, itu fisik juga, ada pembebasan tanah dengan angka hampir Rp 105 miliar, harapannya transportasi bisa terhubung. Di tahun berikutnya harapannya Prambanan juga tersambung,? ungkapnya.

Kemudian Taman Budaya yang telah selesai dibangun yakni di Kulonprogo, yang kemudian dilanjutkan Taman Budaya di Gunungkidul. Sejumlah pembangunan ini diharapkan menjadi cara Pemda DIY untuk mensejahterakan masyarakat tidak secara langsung.

?Karena kalau secara langsung biasanya yang dikersakke berupa uang atau BLT, ini belum bisa kami lakukan sampai hari ini. Karena memang pertanggungjawaban Danais agak berbeda dari sumber-sumber dana yang lain,? jelasnya.

Adapun Danais 2021 mendatang berdasarkan pidato Presiden Joko Widodo, angkanya akan sama dengan danais 2020, yakni sebesar Rp 1,3 triliun. Angka ini menurut dia lebih kecil dari angka yang diusulkan oleh Pemda DIY yakni hampir Rp 1,5 triliun.

Untuk persentase alokasi Danais 2021 ia belum bisa menyampaikan karena masih akan didiskusikan hingga Oktober mendatang.

?Kami akan memfungsikan Koordinator Urusan Keistimewaan, ada kebudayaan, tata ruang, pertanahan dan kelembagaan. Kami ingin memfungsikan coordinator ini agar Danais bisa lebih optimal,? katanya. (den)

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.