Berita Nasional Terpercaya

Sewindu UU Keistimewaan, Begini Pidato Refleksi Sultan Hamengku Buwono X

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Memperingati delapan tahun atau sewindu disahkannya Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY menyampaikan pidato sapa aruh refleksi dari Bangsal Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/8/2020). Acara ini disiarkan langsung lewat beberapa kanal media sosial YouTube.

Sultan mengawali pidatonya dengan mengingatkan bahwa UUK terbentuk dari manunggalnya Kraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Ini menurutnya adalah bentuk pergeseran dari monarki ke demokrasi yang deliberatif.

Peringatan kali ini menurut Sultan menandai sikulus pergantian delapan tahunan. Ini layaknya regenerasi sel-sel tubuh yang rusak menjadi sel baru melalui proses rejuvinasi. “Kewajiban kita adalah yang rusak-rusak sebagai limbah negatif keistimewaan itulah yg harus diperbarui,” katanya.

Setelah sewindu berlalu, instropeksi kritis menurut Sultan harus terus diaktifkan. ini agar bisa terus ditemukan ide-ide inovatif yang memiliki perspektif masa depan. “Tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat DIY,” kata Sultan.

Sultan mengingatkan bahwa UUK terlahir atas perenungan terhadap keistimewaan sejarah Yogyakarta. UUK menurutnya adalah wahana transformatif dalam sistem kepemimpinan daerah. “Tercipta disertai laku spiritual lewat long march perjuangan panjang,” kata Sultan.

Ia mengingatkan, harus dimengerti bahwa penjabaran kebudayaan keistimewaan penting dilakukan lewat pendidikan. Maka setiap penganggaran lewat Dana Keistimewaan (Danais) menurut Sultan harus melalui kesadaran holistik dan komprehensif. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurut Sultan harus memiliki kelapangan dada terhadap kritik dari masyarakat. Pasalnya, Sultan menilai OPD saat ini masih belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. “Kurang membuka ruang dialog aspiratif,” katanya.

Padahal menurutnya sudah ada aturan untuk itu, supaya OPD transparan dan akuntabel. Negara juga menurutnya sudah berusaha mendekatkan diri dengan rakyat lewat bantuan sosial. namun kritik tetap saja muncul dari masyarakat. “Hendaknya kritik itu harus diterima oleh OPD terkait dengan kebesaran hati,” imbau Sultan.

Sultan berpendapat, budaya melayani belum merasuk menjadi sikap dasar ASN (aparatur sipil negara). Mindset ASN menurutnya adalah pejabat merupakan pusat kekuasaan, sehingga dalam menjawab persoalan masyarakat terkesan difensif.
“Bukankah kita juga mengenal budaya pepe, budaya kawula berjemur di Alun-alun Utara menunggu Sultan menjawab keluhannya,” kata Sultan.

Karena itu, data bantuan sosial Covid-19 kepada kelompok yang berhak menurutnya  perlu diketahui publik. Perlu ada informasi by name by address yang bisa diakses di kelurahan. “Seandainya ada yang salah sasaran, efektifitas bantuan bisa kita betulkan bersama,” ucap Sultan.

Sultan juga mengajak berbagai pihak untuk melakukan akselerasi desa guna mengejar ketertinggalan dari wilayah kota. Hal ini penting sebab potensi pembangunan kebanyakan justru berada di desa. “Niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan,” kata Sultan.

Acara ini ditutup dengan pemotongan dan penyerahan tumpeng dari Sultan kepada Ketua Param Parapraja Mahfud MD. (den)

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.