Berita Nasional Terpercaya

Satu Semester Pandemi: Relaksasi Zona, Media Pengantar Hingga Kuota Belajar

0

Bernas.id – Merebaknya pandemi Covid19 membuat sekolah harus menutup kegiatan pembelajaran dan meminta murid untuk belajar dari rumah. Konsekuensinya, guru harus memikirkan berbagai cara untuk dapat melakukan pembelajaran jarak jauh dan membina komunikasi dengan anak didik. Dalam semester satu pandemi ini, berikut adalah beberapa hal yang dilakukan sekolah maupun Kemdikbud dalam mewujudkan hak belajar anak selama pandemi.  

Belajar dalam jaringan

Berbagai sekolah yang sudah terintegrasi dengan teknologi, mengadopsi berbagai sistem manajemen pembelajaran seperti Google Classroom, Schoology, Edmodo, dan sebagainya. Guru menggunakan fasilitas video conference seperti Webex, Zoom dan Google Meet dan murid bisa mengakses dari ponsel mereka. Hanya saja, cara belajar ini hanya bisa menjangkau murid yang memiliki perangkat ponsel, dan berlokasi dalam jaringan dengan sinyal bagus. 

Belajar dari TV

Melihat tidak semua murid bisa mengakses jaringan internet yang bagus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan TVRI untuk membuat program pembelajaran yang bisa dilihat oleh murid dari TV. Program belajar dari TVRI ditujukan untuk murid PAUD hingga SMA, ditayangkan hari Senin-Jumat dari jam 08.00 pagi sampai 9 malam. Namun, kanal belajar ini juga belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Belajar dari RRI

Kanal lain yang dipakai untuk guru bisa menjangkau murid dan berkomunikasi adalah dengan program Belajar dari RRI yang dilakukan oleh beberapa stasiun RRI seperti RRI Padang, RRI Denpasar, dan RRI Surakarta. Seorang guru matematika dari SMP Lazuardi Al Falah Klaten, ibu Siti Komsatun, M.Pd, menyatakan kesannya, ?Mengajar matematika di radio adalah pengalaman pertama bagi saya, sangat berkesan dan membantu kami para guru dan murid untuk belajar disaat pandemi.?

Relaksasi Zona Kuning dan Hijau

Kemendikbud pun saat ini mengeluarkan kebijakan relaksasi di mana sekolah-sekolah pada zona kuning dan hijau boleh mengadakan pembelajaran tatap muka dengan berbagai ketentuan. Di antaranya harus dengan protokol kesehatan yang ketat, mendapatkan izin dari pemerintahan daerah setempat, dan izin dari orangtua. Hal ini untuk memfasilitasi belajar murid yang tidak bisa mengakses melalui daring. 

Bantuan Kuota Belajar

Kemudian, untuk membantu murid dan guru, Kemendikbud telah memberikan kebijakan untuk mengeluarkan bantuan kuota internet dan sekolah diharapkan mendaftarkan nomor ponsel guru dan siswa yang akan mendapatkan bantuan. Bantuan kuota internet ini diharapkan dapat membuat pembelajaran tetap bisa berlangsung.

Pandemi Covid19 masih akan membayangi di beberapa bulan mendatang dan dunia pendidikan harus bisa tetap terus mandiri mencari cara agar murid tetap bisa belajar dan mengakses pendidikan yang layak. Sekolah harus mampu untuk bisa melakukan pembelajaran hibrid yang bisa mengkombinasikan antara belajar tatap muka di sekolah dan belajar di rumah dengan daring. (TAF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.