Berita Nasional Terpercaya

Pasukan Rajawali, Pasukan BIN atau Kualifikasi Intelijen Khusus? Ini Kata Analis konflik Dari Konsultan Keamanan

0

JAKARTA,BERNAS.ID –  Munculnya pasukan bersenjata dengan seragam hitam-hitam dalam acara di markas Badan Intelijen Negara (BIN), merupakan pasukan intelijen khusus Rajawali, Badan Intelijen Negara.

Ada tanggapan positif dari publik yang bangga bahwa BIN punya ?pasukan khusus?. Buat kelompok ini, ada harapan yang sangat besar bahwa BIN bisa mengakselerasi upaya-upaya yang tegas demi stabilitas negara. Akan tetapi, ada juga kelompok yang mempertanyakan dasar dari pembentukkan pasukan khusus ini karena tugas dan fungsi BIN adalah mengumpulkan intelijen, bukan melakukan aksi-aksi lapangan.

Peran, tugas dan fungsi BIN sesuai UU 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dimana BIN merupakan ?alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri, yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.

Tujuannya adalah mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan Intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.

Alto Labetubun, ST, MIS. Analis konflik dan konsultan keamanan menyatakan, jika dipahami secara kontekstual maka peran, tugas dan fungsi BIN itu berada pada konteks yang sangat dinamis dan fluid, serta dengan tingkat resiko yang juga dinamis dan membutuhkan kemampuan adaptasi yang tinggi dari agen-agen dan personil BIN di lapangan, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. 

“Oleh karena itu maka agen dan personil BIN perlu dibekali dengan kemampuan taktis dan strategis, termasuk penguasaan intelijen khusus (intelsus),” ujar Alto dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Kemampuan intelsus ini termasuk penguasaan senjata api dan bahan peledak baik secara individu, maupun secara kolektif atau kelompok. 

Di sisi lain, pola ancaman yang memerlukan BIN menempatkan agen-agennya di lapangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri juga menuntut personil BIN untuk punya kemampuan intelijen khusus, misalnya penugasan di daerah di mana kelompok separatis bersenjata itu sangat aktif, ataupun penugasan di daerah yang dikuasai oleh kelompok teroris transnasional. 

“Dalam konteks ini maka kualifikasi intelijen khusus (intelsus) Rajawali itu sangat relevan, penting, dan dibutuhkan BIN demi melancarkan peran, tugas dan fungsinya sesuai amanat UU 17/2011, sesuai dengan perintah dari single client BIN, yaitu Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.(fir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.