Berita Nasional Terpercaya

Puteri Sultan Serahkan Bantuan kepada Korban Terdampak Kerusuhan Demo 8 Oktober

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Demonstrasi yang terjadi di kawasan DPRD DIY pada 8 Oktober 2020 berakhir dengan kericuhan dan amuk massa di kawasan sentral bisnis dan pemerintahan sepanjang Malioboro. Banyak korban terdampak kericuhan tersebut, yakni para pekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, tukang parkir, tukang becak, dan buruh yang kehilangan mata pencaharian sekurangnya selama dua hari. Banyak diantara mereka menderita kerugian berupa rusaknya perlengkapan usaha.

Mencermati situasi tersebut, Gugus Tugas Ketangguhan Ekonomi JERCOVID yang dibentuk oleh KADIN, dan didukung asosiasi dunia usaha beserta ISEI DIY secara spontan tergerak untuk menyerahkan santunan kepada para korban pekerja terdampak aksi ricuh dan amuk masa tanggal 8 Oktober 2020. Mereka menyerahkan sejumlah paket bantuan sembako, obat-obatan dan masker sebagai santunan kecil kepada para pekerja terdampak amuk masa perusuh sebagai wujud empati.

Momentum ini ditandai dengan penyerahan simbolis oleh puteri Sultan HB X, GKR Hayu, kepada perwakilan pekerja informal di Gedung DPRD DIY, Senin (12/10/2020). “Yang spesial dari Jogja adalah kebersamaan. Yang saya harapkan warga Jogja yang ingin membela Jogja jangan sampai meninggalkan kejogjaannya, tidak membalas kekerasan dengan kekerasan,” pesannya.

Koordinator JERCOVID Wawan Harmawan, menjelaskan, aksi ini adalah wujud keprihatinan atas musibah kerusuhan massa yang berdampak pada pedagang di Malioboro. Pasca kerusuhan, pihaknya langsung menghubungi beberapa rekan yang bersedia membantu memberikan santunan dana kepada mereka yang terdampak.

“Kami memandang perlu untuk memberikan empati pada para pekerja informal. Jogja mari kita bangkit bersama. Jogja harus bersatu, jangan sampai image Jogja Berhati Nyaman tercoreng,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan, Malioboro adalah inspirasi sumber kehidupan dan sumber kebanggaan bagi masyarakat. Karena itu perusakan Malioboro dalam demo menurutnya adalah keliru, dan harus ditindak secara hukum.

“Situasi perusakan itu memperparah situasi dan kondisi. Karena itu kami mohon Pemda DIY untuk mengkoordinasikan dengan Pemkot Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, khususnya yang terdampak aksi kerusakan, Pemda harus ikut membantu masyarakat yang terdampak,” katanya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, Pemda DIY menyampaikan apresiasi pada JERCOVID yang sudah peduli pada mereka yang terdampak kerusuhan 8 Oktober. Termasuk kepada para stakeholder yang turut memberikan bantuan untuk ini.

“Mereka yang melakukan kerusuhan semoga tidak melakukan lagi di Yogyakarta,” katanya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.