Berita Nasional Terpercaya

Kuota Pendaftar PTPS dan KPPS di Gunungkidul Jauh dari Target

0

GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul berakhir hari ini, Kamis (15/10/2020). Namun hingga hari terakhir, kuota pendaftar belum mencukupi.

Bawaslu Gunungkidul membuka masa pendaftaran KPPS dan PTPS dari tanggal 3-15 Oktober. “Sampai tanggal 14 (Rabu kemarin-red) tercatat ada 1.992 pendaftar PTPS. Secara kebutuhan pendaftar, jumlah ini masih jauh dari target,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari.

Rini menyebut jumlah 1.992 tersebut telah sesuai dengan jumlah TPS dan sudah melebihi kebutuhan, yaitu 1.900 PTPS. Namun, merujuk pada pedoman rekrutmen Bawaslu RI, kebutuhan pendaftar sebisa mungkin 2 kali lipat dari kebutuhan PTPS. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi jika hasil Rapid Test calon PTPS reaktif sehingga digantikan oleh calon lain sebagai antisipasi penularan COVID-19.

“Jadi dibutuhkan 2 pendaftar di tiap TPS agar ada cadangannya. Total dibutuhkan 3.800 pendaftar,” jelasnya. 

Rini menyebut hanya ada 1 sampai 2 kapanewon yang jumlah pendaftarnya sudah sesuai kebutuhan. Sedangkan, pendaftar di Kapanewon lain masih minim.

Ia pun mengatakan proses pendaftaran PTPS di Gunungkidul akan diperpanjang. Nanti akan dilakukan dua kali perpanjangan masa pendaftaran, yaitu selama 4 hari atau hingga 7 hari. “Mungkin kami lihat lagi hari terakhir ini seperti apa. Yang jelas memang masih banyak wilayah yang jumlah pendaftarnya belum mencukupi,” jelasnya.

Sedangkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani juga menyampaikan bahwa hingga hari terakhir pada 13 Oktober lalu, jumlah pendaftar KPPS masih belum memenuhi kebutuhan. Ia menyebut ada 4 kapanewon yang jumlah pendaftarnya belum terpenuhi seperti Purwosari, Karangmojo, Ponjong, dan Wonosari.

Ahmadi pun mengatakan pilihan opsi perpanjangan akan diambil KPU Gunungkidul. “Pendaftaran kami perpanjang 5 hari, mulai dari 14 sampai 18 Oktober,” katanya.

KPU Gunungkidul membutuhkan 7 KPPS ditambah 2 Linmas di setiap TPS dengan jumlah TPS untuk Pilkada nanti mencapai sekitar 1.898 TPS. (jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.