Berita Nasional Terpercaya

Rimawan SONJO : Protokol Superketat 3M dan 3T dibutuhkan dalam Penyelenggaraan Pilkada dan Sekolah Luring

0

Bernas.id – Potensi kerumunan besar dalam sebuah perhelatan seperti Pilkada maupun pembukaan sekolah menjadi perhatian tersendiri bagi Rimawan Pradiptya, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gajah Mada dan founder dari SONJO (Sambatan Jogja). Karena menurutnya, penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dan 3T (Tracking, Tracing, dan Treatment) harus dituangkan dalam prosedur yang jelas.

Seluruh kegiatan masyarakat di masa pandemi ini seharusnya sudah beralih ke penerapan budaya baru yang meliputi 3M dan 3T. Bahkan, Rimawan menegaskan di dunia bisnis pariwisata dan UMKM, 3M dan 3T ini bisa menjadi pencitraan baru bagi produk dan jasanya. Seperti hotel yang memasang penyaring udara sebagai salah satu protokol Covid-19, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menarik pengunjung untuk datang ke hotelnya.

Dengan memanfaatkan teknologi, Sonjo menciptakan grup WA yang memfasilitasi diskusi dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan bisa mempengaruhi bisnis. Misal, ada satu peristiwa pernikahan, di mana saat proses akad nikah, penghulu menurunkan masker dan membaca akad tanpa masker, dengan alasan supaya suara terdengar jelas. Hal ini pun menjadi diskusi dalam grup Whatsapp yang bisa memberikan solusi bagaimana suara penghulu bisa terdengar dengan jelas walau memakai masker. 

Rimawan menyayangkan keputusan pemerintah untuk tetap mengadakan Pilkada yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020. Sementara itu, hingga saat ini belum mempublikasikan protokol Covid-19 khusus Pilkada. Panitia Pilkada di setiap daerah harus bisa memfasilitasi masyarakat yang datang untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh, tetap memakai masker standar tiga lapis, mengatur kursi tunggu untuk menjaga jarak, serta menempatkan hand sanitizer di beberapa titik. Begitu juga dengan protokol 3T untuk melacak, menelusuri, dan mengambil tindakan jika ada satu pemilih yang datang ke TPS terindikasi terinfeksi virus Covid-19. 

Berkenaan dengan pembukaan sekolah maupun kampus, Rimawan menegaskan bahwa untuk menerapkan 3M dan 3T dengan benar, maka kapasitas kelas tidak boleh lebih dari 50% dari total jumlah peserta didik. Sementara, tidak semua sekolah maupun kampus memiliki jumlah fasilitas kelas yang cukup dan harus mengadakan kelas yang sama secara bergiliran. Akibatnya, jam mengajar bisa membengkak.

Rimawan menambahkan, saat ini hanya protokol ketat dengan 3M dan 3T yang efektif mengurangi dampak Covid-19 menyebar lebih luas dan mengurangi aktivitas di luar rumah. (TAF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.