Penulis : Paulus Yesaya Jati
Editor : Dewi Ratih Editor
10 Januari 2021
JAKARTA, BERNAS.ID - Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada Unlawful Killing (pembunuhan di luar proses hukum-red) terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Ia merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melaporkan hasil investigasi bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI saat peristiwa terjadi.
"Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum dalam hal ini, Polri jadi artinya ini adalah tidak ada makna yang dinamakan Unlawful Killing," kata Indriyanto, Sabtu (9/1/2020).
Menurut Indriyanto, keputusan aparat kepolisian ketika itu justru menjalankan tugasnya. Itu bentuk pembelaan yang terpaksa, lantaran adanya upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum.
"Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu dibenarkan dan memiliki dasar legitimasi dan dapat yang dipertanggungjawabkan secara hukum karena ada serangan terlebih dahulu yang ancam jiwa," ujarnya.
Selain itu, lanjut Indriyanto, dalam temuan investigasi Komnas HAM juga ada fakta yang tersajikan bahwa adanya baku tembak antara Laskar FPI dan Polisi. Sebab itu, aparat harus menelisik kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut.
"Dapat dilihat ada related evidence terkait tembak menembak dengan dugaan kepemilikan senpi oleh anggota FPI secara illegal. Jadi, semua ini memberikan klarifikasi bahwa Unlawful Killing terhadap kematian anggota FPI tidak ada kaitannya dan tindakan aparat, dapat dibenarkan dan dipertangungjawabkan secara hukum," tutupnya. (*/Jat)
Ingin menjadi Sarjana Pengusaha atau Pengusaha yang Sarjana? Kuliah saja di Jurusan Kewirausahaan Universitas Mahakarya Asia. https://unmaha.bernas.id
Simak terus Bernas TV
SLEMAN, BERNAS.ID - Sejak mengkonfirmasi dirinya positif Covid-19, Kamis (22/1/2021) lalu, Bupati Sleman, Sri Purnomo melaksanakan isolasi mandiri di rumas dinas bupati, kompleks Kabupaten Sleman. Selama isolasi mandiri, orang nomor satu di ...
SEMARANG, BERNAS.ID - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerima tambahan vaksin Covid-19 sebanyak 248.600 dosis. Ratusan vial vaksin produksi Sinovac itu untuk 122.617 tenaga kesehatan (nakes). Senin (25/1/2021), akan dilakukan pencanangan vak ...
JAKARTA, BERNAS.ID - Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, memonitoring beberapa titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Tebet, Minggu (24/1/2021). Isnawa didampingi Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Mustajab serta Camat T ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Sampai hari terakhir, Minggu (25/1/2021), Kabupaten Sleman belum memutuskan untuk memperpanjang masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi baru seperti s ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran Rp27 miliar untuk kebutuhan jaminan