Berita Nasional Terpercaya

Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR. Bukan tanpa alasan, banyak kasus besar yang menyedot perhatian publik diungkap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Di awal menjabat, Komjen Pol Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut, berinisial RM dan RB. Kedua pelaku merupakan oknum anggota Kepolisian.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri juga melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.
 
Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
 
Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal. Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.
 
Teranyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
 
Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.
 
Kemudian, Bareskrim juga ambilalih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
 
Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
 
Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani.

Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu di antaranya pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
 
Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
 
Tak hanya itu, Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang pelaku ditangkap. Pada kasus ini, awalnya ada perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19.

Di sisi lain, kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penipuan alat medis dengan korban perusahaan Belanda mendapatkan apresiasi langsung dari otoritas Negara Belanda. Hal itu terwujud dari kunjungan kerja Duta Besar Belanda dan Atase Kepolisian Belanda.

Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 Kg.

PBNU dan Muhammadiyah Sebut Penunjukan  Listyo Sigit Prabowo Melalui Pertimbangan Matang 

Ketua Pengusur Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menilai penunjukan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri sudah melalui pertimbangan matang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, yang terpenting dalam pengangkatan pembantu Presiden adalah amanah, kafaah dan kifayah.

“Tiga hal ini yang penting,” kata Marsudi saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Marsudi menekankan, pihaknya tak mempermasalahkan latar belakang Listyo Sigit meskipun Non-Muslim. Menurutnya, latar belakang agama tak bermasalah berdasarkan undang-undang dan hukum.

Ia memberi contoh, banyak negara Islam yang menunjuk pejabat mereka dari latar belakang Non-Muslim. Rasulullah, menurut Marsudi, juga pernah menunjuk seseorang yang beragama non-muslim saat hijrah ke Mekkah dari Madinah.

“Kalau kita lihat negara Islam mana pun, Islam pun banyak yang mengangkat pembantu-pembantunya dari non-muslim. Itu saja. Cukup secara pengalaman, kafaah itu cakap. Cakap itu mempunyai segalanya, kepandaian, ilmunya, integritasnya,” jelas Marsudi.

“Amanah, cakap, dan cukup. Mempunyai pengalaman, yang banyak dan mampu untuk melaksanakan tugasnya. Itu intinya. Saya yakin, presiden sudah memilah dan memilih hal itu,” tambahnya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, menyambut baik pilihan Presiden Joko Widodo atas penunjukan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. “Pilihan Presiden tentu berdasarkan pertimbangan matang, baik dari rekomendasi nama dari Wanjakti Polri dan juga Kompolnas,” ujarnya. 

Selain itu, sebagai mantan ajudannya, lanjut Sunanto, Presiden tentu mengenal sosok dan sepak terjang Komjen Sigit sehingga kemudian dipercaya untuk memimpin Korps Bhayangkara. “Secara khusus, Pemuda Muhammadiyah berharap kepada Komjen Listyo Sigit segera bekerja keras menyiapkan berbagai program penegakan hukum, pengayoman masyarakat yang tanpa pandang bulu, mendekat pada keadilan sosial dan perlindungan total pada masyarakat,” tuturnya.

“Komjen Sigit harus mampu menjawab berbagai tantangan dan tren kejahatan yang saat ini bermetarfosa dalam berbagai bentuk. Baik cara, teknologi dan pola kejahatan yang mengalami perubahan cepat,” tuturnya. (*/jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.