Penulis : Paulus Yesaya Jati
Editor : Dewi Ratih Editor
04 Februari 2021
JAKARTA, BERNAS.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag), menerbitkan Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keputusan ini merupakan wujud konkret komitmen pemerintah dalam menegakkan “Bhinneka Tunggal Ika”, membangun karakter tolerasi di masyarakat dan menindak tegas praktik-praktik pada sektor pendidikan yang melanggar semangat kebangsaan tersebut.
Dalam peluncuran yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (3/2/2021) di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menguraikan tiga hal penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun SKB tiga Menteri ini.
Pertama, Nadiem menyebut sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; serta membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama yang dianut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
“Kedua, sekolah berfungsi untuk membangun wawasan, sikap, dan karakter peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Serta membina dan memperkuat kerukunan antar umat beragama,” terang Mendikbud Nadiem.
Yang ketiga, lanjut Nadiem, pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama, tambah Mendikbud.
Enam keputusan utama dari aturan ini di antaranya: 1) Keputusan bersama ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda); 2) Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara: a) seragam dan atribut tanpa kekhususan agama, atau b) seragam dan atribut dengan kekhususan agama.
“Hak untuk memakai atribut keagamaan adanya di individu. Individu itu adalah guru, murid, dan tentunya orang tua, bukan keputusan sekolah negeri tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya, 3) Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama; 4) Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keputusan bersama ini ditetapkan.
“Implikasinya, kalau ada peraturan yang dilaksanakan baik sekolah maupun oleh Pemda yang bertentangan dengan aturan ini, dalam waktu 30 hari maka aturan tersebut harus dicabut,” tegas Mendikbud.
Kemudian, 5) jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, maka sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar yaitu: a) Pemda memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan, b) Gubernur memberikan sanksi kepada bupati/walikota, c) Kemendagri memberikan sanksi kepada Gubernur, d) Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya.
“Tindak lanjut atas pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Ada sanksi yang jelas bagi pihak yang melanggar,” lanjut Mendikbud.
Terakhir, 6) peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.
Keputusan Bersama Tiga Menteri ini dirancang untuk dapat menegakkan keputusan-keputusan terkait yang telah ditetapkan sebelumnya serta melindungi hak dan kewajiban warga masyarakat Indonesia terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri.
Mencintai Keberagaman Sejak Dini
Dalam paparannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang menyenangkan. Kunci keberhasilan suatu bangsa terletak kualitas SDM yang bersifat komprehensif. Tidak hanya terletak pada penguasaan hal teknis tapi juga moralitas dan integritas, salah satunya adalah toleransi dalam keberagaman.
“Sekolah sejatinya juga mempunyai potensi dalam membangun sikap dan karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyemai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Toleransi dan menjunjung tinggi sikap menghormati perbedaan latar belakang agama dan budaya suatu keniscayaan dan realitas bagi bangsa kita,” terang Mendagri Tito Karnavian.
Dengan diterbitkannya keputusan bersama ini, Pemda diharapkan dapat mengambil langkah-langkah penyesuaian. “Bagi yang tidak sesuai, mohon untuk segera menyesuaikan karena ada sanksi bagi yang tidak sesuai,” tegas Mendagri.
“Kemendagri memberi perhatian penuh terhadap kualitas pendidikan yang berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila agar tercipta karakter peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang menjunjung tinggi toleransi, sikap saling hormat-menghormati di tengah berbagai perbedaan latar belakang dan budaya,” imbuh Tito Karnavian memberi penekanan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, masih banyak sekolah yang memperlakukan anak didik dan tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri ini. Seyogyanya, agama bukan menjadi justifikasi untuk bersikap tidak adil kepada orang lain yang berbeda keyakinan.
“Lahirnya Keputusan Bersama Tiga Menteri ini sebagai upaya kita untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada di masyarakat kita. Bukan memaksakan supaya sama tapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif bukan hanya simbolik,” terang Menag.
“Memaksakan atribut agama tertentu kepada yang berbeda agama, saya kira itu bagian dari pemahaman (agama) yang hanya simbolik, Kita ingin mendorong semua pihak memahami agama secara substantif,” tegasnya.
Salah satu indikator keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dijelaskan Menag terletak pada toleransi, harmonisasi umat beragama melalui perlindungan hak sipil dan hak beragama, serta mengukuhkan kerukunan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. “Oleh karena itu, Kemenag terlibat aktif dalam penerbitan SKB ini,” katanya.
Adapun peran Kemenag dalam SKB Tiga Menteri ini adalah melakukan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah dan/atau sekolah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam SKB Tiga Menteri. Kemenag juga dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi kepada Kemendagri dan Kemendikbud terkait pemda dan/atau sekolah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam SKB Tiga Menteri.
“Keputusan Bersama Tiga Menteri ini adalah kiat pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Kemendagri dan Kemenag untuk terus menerus mengupayakan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia yang lebih baik,” jelas Menag.
Acara pengumuman Keputusan Bersama Tiga Menteri dihadiri oleh perwakilan lembaga negara serta organisasi masyarakat. Turut hadir Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI); Agus Sartono, Deputi bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Rita Pranawati, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); para pejabat dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Selain itu hadir perwakilan dari organisasi guru dan tenaga kependidikan, organisasi keagamaan, serta organisasi terkait kependidikan lainnya, di antaranya Arifin Junaidi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saur Hutabarat dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta, Heny Supolo dari Yayasan Cahaya Guru, Eva Latifah dari Persatuan Guru Republik Indonesia, David Tjandra dari Perkumpulan Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, Vinsensius Darmin Mbula dari Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Fahrisa Marta dari Federasi Serikat Guru Indonesia, Hermin Tri Prasetyowati dari Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.
Untuk aduan dan pelaporan terkait pelanggaran SKB, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT), Gedung C, Lantai Dasar, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 10270; atau menghubungi pusat panggilan: 177, Portal ULT: http://ult.kemdikbud.go.id/, email: pengaduan@kemdikbud.go.id, maupun Portal Lapor: http://kemdikbud.lapor.go.id
“Untuk memonitor pelaksanaan kebijakan ini, masyarakat harus terlibat didalamnya. Terkait pelanggaran, silakan mengadukan ke ULT, Pusat Panggilan 177, Portal ULT, Portal Lapor, dan platform lainnya. Di mana nanti secara terpusat akan kami monitor untuk memastikan pelanggaran ini tidak terjadi,” tutup Mendikbud. (*/jat)
SLEMAN, BERNAS.ID - Tak ada kejelasan pembayaran pesangon, puluhan karyawan mengancam mempailitkan Hotel Grand Quality (GQ). Rencananya, puluhan karyawan tersebut akan mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Semarang pada awal bula ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa terlantik Pilkada 2020 membuka vaksinasi tahap kedua di RSUD Sleman. Vaksinasi ditujukan untuk pelayan publik seperti ASN, TNI, Polri, wartawan, t ...
BERNAS.ID - Bagaimana cara Membangun Personal Branding (citra diri)? Setelah anda tahu apa itu personal branding dan manfaat serta keuntungan bagi diri anda, tentu alangkah lebih baik jika anda segera memulai membangun brand diri anda mulai ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Meski masih dalam pandemi COVID-19, para seniman di Kota Yogyakarta tidaklah sekadar pasrah pada situasi. Mereka masih tetap bisa berekspresi memanfaatkan teknologi, salah satunya melalui pentas seni virtual ber ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Proses belajar mengajar tatap muka di DIY ditargetkan akan berlangsung mulai Juli atau awal semester kedua tahun ajaran 2020/2021. Ini akan diawali dengan uji coba terhadap 10 sekolah di jenjang SMA dan SMK. Seban ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Dalam beberapa bulan terakhir seringkali muncul pemberitaan mengenai penambahan klaster baru covid-19 yang berasal dari pedagang pasar tradisional, pedagang kaki lima maupun pengusaha kuliner, kondisi tersebut tentu ...
JAKARTA, BERNAS.ID - Virtual Police atau polisi virtual akan bertugas untuk menciptakan media sosial yang bersih dan sehat. Konten yang diunggah para pengguna media sosial nantinya akan menjadi sasaran target dari polisi virtual. Sampai saa ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Konten di dunia online, termasuk media sosial akan dipantau program Virtual Police dari Kepolisian. Virtual Police nantinya akan menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ruang digital ag ...
JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini terus melakukan transformasi digital. Transformasi digital berperan besar dalam rangka menutup celah penipuan oleh mafia tanah, yakni ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana berharap semua pelaku ekonomi di kawasan Malioboro bisa mengikuti vaksinasi COVID-19. Ia pun meminta Dinas Kesehatan mengecek ulang data peserta vaksinasi untuk masyarakat di Ma ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemda DIY menggelar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilu 2020 wilayah Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Jumat (26/2/2021) di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY. Acara digelar secara terbatas, den ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Tiga pasangan kepala daerah terpilih di tiga Kabupaten di DIY yakni Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Sleman dilantik pada hari ini Jumat, 26 Februari 2021 oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogy ...
BERNAS.ID – Parenting merupakan metode cara mengasuh serta mendidik anak yang memiliki tiga tujuan utama yakni, memastikan anak selalu dalam keadaan aman dan sehat, mempersiapkan anak-anak supaya tumbuh dengan produktif, serta me ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Penerapan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) telah memasuki tahap perpanjangan yang keempat. Hal itu membuat industri pariwisata di Yogyakarta terdampak dan mengalami penurunan omset bahkan hingga ...
GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID - Ditengah pandemi covid-19 yang dirasakan sangat berdampak pada industri pariwisata khususnya hotel dan restoran, Ketua BPC PHRI Gunungkidul Sunyata mengatakan pihaknya telah melakukan banyak kreasi agar kegiatan per ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah destinasi wisata di Tanah Air tutup sementara sehingga membuat penurunan jumlah wisatawan seperti Bali. Hal tersebut rupanya berdampak kepada para pengrajin di Daerah Istimewa Yogyakarta ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengharapkan adanya kebijakan dari pemerintah yang dapat mempermudah aktivitas hotel dan restoran. Ini guna mengatasi masalah akibat pandemi yang berkepanjang ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemda DIY bakal menggelar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Pemilu 2020 wilayah Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Jumat (26/2/2021) di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur DIY secara terbatas. Acara bakal m ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Di masa pandemi Covid-19 terjadi pergeseran penyalahgunaan narkoba dari psikotropika ke obat G (obat berbahaya) seperti Trihexylpenidyl, Alprazolam, Pil Koplo, dan Tramadol HCL. Namun, awal tahun 2021 sudah mulai masuk n ...
BERNAS.ID - Perkembangan teknologi yang semakin pesat mengharuskan kita untuk bisa melek teknologi dan berusaha mengimbangi perubahan. Masyarakat yang terbiasa dengan hal- hal tradisional kini juga harus bisa beradaptasi dengan perubahan ya ...
BERNAS.ID - Personal Branding? Apa yang terlintas dipikiran anda ketika mendengar istilah tersebut. Banyak orang belum akrab dengan istilah personal branding. Beberapa orang masih menganggap personal branding itu hanya berkaitan dengan oran ...
JAKARTA, BERNAS.ID - Daerah wisata Indonesia telah aman dikunjungi turis asing ataupun lokal. Hal ini dipastikan dengan sudah ditegakannya protokol kesehatan di destinasi wisata. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan j ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta kini sedang mempersiapkan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari simpang empat Mall Galeria hingga simpang empat Gramedia. Relokasi PKL dilakukan dalam ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman menyediakan 7 kamar isolasi mandiri bagi warganya yang positif Covid-19 tanpa gejala. Kamar isolasi ini terdiri dari tempat tidur, peralatan mandi, meja, kursi, da ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta agar refocussing anggaran yang saat ini sedang dilakukan oleh seluruh SKPD di wilayah DIY bisa menekan kasus COVID-19. Turunnya kasus COVID-19 harus dijadikan indikator p ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Dalam menghadapi pandemi covid-19 yang hampir satu tahun dirasakan oleh para pengusaha perhotelan dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) B ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Sleman mengikuti vaksinasi tahap II di RSUD Sleman, Selasa (23/2/2021). Vaksinasi sebagai bentuk dukungan Pemerintah untuk pencegahan Covid-19 kepada awak media yang bias ...
BANTUL, BERNAS.ID - Petugas Polsek Pleret mengamankan AHP (48), pria asal Mandau, Kepulauan Riau karena kedapatan melakukan aksi pencurian kotak infaq di Masjid At Ta'abbud yang berada di Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul. Kejadian ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Seluruh anggota Bidpropam Polda DIY menj ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali menggelar Pelayanan KB Bergerak. Kegiatan ini sekaligus untuk mendekatkan ...
Bernas.id – Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat, peranannya dalam membantu masyarakat. Tak terkecuali untuk dunia pendidikan atau pembelajaran, dengan adanya teknologi yang semakin canggih para pendid ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemerintah Kota Jogja kini masih melakukan pendataan lansia atau warga yang berusia di atas 60 tahun guna mendapatkan prioritas vaksin COVID-19 tahap kedua. Ini direncanakan dilakukan 1 Maret mendatang. Ketua Hari ...
JAKARTA, BERNAS.ID - Sebagai bentuk tindak lanjut 100 hari program Prioritas Kapolri yakni pemantapan Komunikasi Publik, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono secara resmi membuka pelatihan public speaking pada hari Senin (22/2/2021). Dikata ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pandemi telah memaksa orangtua untuk lebih dekat dengan Teknologi Informasi (TI) karena harus mendampingi, mengajari dan membantu anak dalam proses belajar secara on line. Beban orang tua terutama ibu menjadi bertamb ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk monitoring program-program melalui Monitoring Control for Prevention (MCP). Direktorat III Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI melakuka ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Universitas Mahakarya Asia menyelenggarakan Ministerial Lecture Episode 01, sebuah konsep kuliah umum, satu menteri, setiap bulannya. Spirit yang diangkat, pembelajaran tidak saja dari para dosen, tetapi dari berbagai su ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja sudah menindak 139 pelanggar protokol kesehatan. Ini jumlah pelanggaran yang tercatat selama Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap satu sampai PPK ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta kini tengah menyiapkan aturan sanksi bagi warga yang tidak mau divaksin COVID-19. Aturan itu salah satunya adalah masyarakat harus menunjukan swab antigen setiap tiga hari sekali saat berak ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait fasilitas umum (Fasum) berupa Guiding Block atau Tactile Paving, yang digunakan khusus bagi penyandang disabilitas di kawasan wisata Mali ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku siap menyelenggarakan vaksinasi massal Covid-19 tahap kedua. Vaksinasi massal rencananya akan dimulai pada hari Senin (1/3/2021). Tiga lokasi untuk vaksinasi massal telah d ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Epidemolog berpendapat daripada Pemerintah memberi sanksi kepada masyarakat yang menolak vaksin, lebih baik fokus dahulu untuk memenuhi kebutuhan vaksin. Sanksi tersebut muncul pasca keluarnya Peraturan Presiden (Perpres ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Mulai tahun 2021, sebanyak 33 kelurahan di DIY mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Kelurahan penerima diminta memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, agar terbuka pe ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya menambah cadangan beras untuk ketahanan pangan setiap tahunnya agar mencapai 120 ton. Dan cadangan beras yang tersedia tahun 2021 ini baru sekitar 16,75 ton. “Tahun ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Dalam masa pandemi covid-19 ini, pariwisata halal mengalami peningkatan omset, berbeda dengan lainnya yang mengalami penurunan, terutama pada sektor kuliner halal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Perkumpulan Pariwisat ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Ada yang lain dari perhelatan Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) ke XVI tahun 2021 kali ini, biasanya sepanjang Kampung Ketandan Malioboro penuh sesak dengan antrian manusia yang ingin menyaksikan perpaduan kese ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Perekonomian merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak di tengah pandemi covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhirnya. Hal itu juga yang sangat dirasakan Mawar (nama samaran), seorang pekerja seks kom ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Long Covid menjadi salah satu fenomena yang kerap dijumpai para pasien yang sembuh (penyintas) dari Covid-19. Gejala Long Covid akan dialami pasien setelah beberapa bulan pasca infeksi atau saat masa pemulihan. Dokter ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Anggota Komisi B DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu menuturkan pariwisata sebetulnya sangat menjanjikan, khususnya di wilayah pantai dan pinggiran daerah Yogyakarta. Karena menurutnya banyak wisatawan dari luar kota menuju ...
YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Aksi penganiayaan terhadap pengendara motor telah terjadi di Jalan Kapten P. Tendean, di sebelah utara Toko Sakola Wirobrajan, Yogyakarta. Tragedi yang dialami tiga orang korban berboncengan dengan satu motor i ...
SLEMAN, BERNAS.ID - Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman masih menemukan sejumlah pelaku usaha makanan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (19/2/2021). Pelanggaran tersebut ...