YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) telah memasuki tahap ketiga, sudah lebih dari satu bulan sebagian karyawan harus melakukan work from home (WFH), industri usaha kuliner harus menjadwal jam buka tutupnya.
Tidak sedikit pula yang menganggap PTKM ini sebagai sandungan dalam mereka mencari penghasilan, walaupun dibalik semua itu, Pemerintah telah mengklaim bahwa dengan pelaksanaan PTKM ini sudah dapat menekan angka penularan covid-19.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Muhammad Syafi'i beranggapan, pelaksanaan PTKM di DIY ini tentunya harus sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY. "Tentunya harus sesuai dengan Ingubnya dahulu," katanya, Selasa (16/2/2021).
Dia juga merasa penyebaran virus covid-19 selama ini sangat dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat. "Dan karena penyebaran sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat," tambahnya.
Dia juga berpesan, apabila masa PTKM ini akan dihentikan, harus dipastikan dulu dengan data yang benar-benar valid. "Maka seharusnya pengetatan atau pembatasan apabila akan diakhiri, dipastikan dulu dengan data yang valid," pungkasnya. (cdr)