Berita Nasional Terpercaya

Begini Sikap Sultan Terkait Dua Kantor Pemda DIY yang Digeledah KPK

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku tidak mau ambil pusing terkait penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu. 

Sultan berpendapat, penggeledahan yang merupakan bagian dari proses penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 itu memang sudah seharusnya dilakukan supaya kasus tersebut bisa segera tuntas. 

“Lha itu kan persoalan lama, cepat selesaikan aja, supaya tidak berkepanjangan. Proses hukumnya silahkan aja,” katanya Jumat (19/2/2021). 

Hamengku Buwono juga tak mempersoalkan apabila di kemudian hari ada pejabat di lingkungan Pemda DIY terseret dalam kasus tersebut. Dirinya mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk memproses hukum pejabat yang terlibat jika terbukti bersalah. 

“Ya ndak papa, kalau memang salah mau apa? Tapi kan proses itu belum sampai di situ, gapapa, kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana proses aja,” kata Sultan.

Sebelumnya KPK menggeledah Kantor Disdikpora dan BPO DIY, Rabu (17/2/2021). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY tahun anggaran 2016-2017. 

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kurun waktu itu, petugas mengamankan 32 macam dokumen dari dua ruangan, yakni ruang arsip dan bagian perencanaan Disdikpora DIY. Seluruh dokumen tersebut terkait pembangunan Stadion Mandala Krida. 

“Yang diambil ada 32 macam dokumen, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejak 2012-2017, kemudian ada rencana kerja dari tahun yang sama, lalu ada KUA PPAS. Semuanya terkait dokumen penganggaran untuk pembangunan Mandala Krida,” ujar Didik. 

Sementara itu Kepala BPO DIY, Eka Heru Prasetya mengatakan, pada hari dan jam yang sama, kantornya juga didatangi petugas KPK. Di BPO DIY, petugas menggeledah dua ruangan, salah satunya ruang yang ditempatinya. Petugas juga menyita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida. 

“Ada dokumen yang dibawa, seluruhnya terkait proyek pembangunan Mandala Krida,” kata Eka. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan pers mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemerintah DIY.

“Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara,” ujarnya. Dokumen yang diamankan ini selanjutnya, akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. (den)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.