Berita Nasional Terpercaya

Ustad Yusuf Mansur Meyakini Perpres Miras Akan Dicabut, Ini Katanya

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Menuai polemik di masyarakat, Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan tersebut menjadi kontroversial karena memuat kebijakan investasi minuman keras (miras) yang dilakukan di empat provinsi besar di Indonesia.

Dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa siang (2/3/2021), Mantan Walikota Solo ini mencabut perpres setelah mendapat masukan dari berbagai pihak seperti ulama, organisasi keagamaan seperti NU, dan sejumlah pemerintah provinsi yang menentang aturan tersebut. 

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih,” kata Jokowi.

Diketahui, dalam peraturan Perpres No.10 Tahun 2021, pemerintah memberikan izin investasi industri miras di empat provinsi besar seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan juga Papua.

Menanggapi pencabutan perpres tersebut, Ustad Yusuf Mansur meyakini jauh-jauh hari, Presiden Jokowi akan mencabut perpres tentang miras tersebut. “Nggak tahu ya, saya sih yakin sekali Perpres tentang miras bakal dicabut dengan ijin Allah SWT oleh Pak Presiden. Yakin, nggak tahu, feeling aja,” ujarnya melalui akun Instagramnya @yusufmansurnew, Selasa (2/3/2021).

Namun, Yusuf Mansur menyampaikan syaratnya agar permohonan Perpres tentang miras dicabut oleh Pak Jokowi. “Tentu kita harus terus berdoa dan memperjuangkannya dengan kesantunan. Islam tidak mengajarkan apa-apa marah-marah, apa-apa dendam-dendaman, apa-apa sebel-sebelan, apa-apa kecewa-kecewaan,” bebernya.

“Kita berdoa dengan lembut, dengan cinta, dengan kasih sayang. Atas nama persaudaraan bahwa bila ada kekurangan atau bila ada ketidaksempurnaan, ayo kita perbaiki,” imbuhnya. 

Yusuf Mansur mengatakan kalau bangsa Indonesia berdoa dan saling mendoakan, insyaallah bakal dicabut perpres tersebut. Sampai akhirnya, Presiden Jokowi akhirnya mencabut perpres tentang miras tersebut. (jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.