Berita Nasional Terpercaya

Pakar: Perpres Miras Banyak Dampak Negatifnya

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras (miras) dipandang akan lebih banyak mendatangkan dampak negatif daripada sisi positifnya. Perpres tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat meski hanya diterapkan di empat provinsi, yaitu Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Pakar Bidang Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM, Dr Hempri Suyatna mengatakan, kebijakan investasi miras justru akan mendorong produksi miras tidak terkendali. Selain itu, juga akan membuat masyarakat semakin masif untuk mengkonsumsi miras.

?Pengusaha akan berpikir agar memperoleh keuntungan sehingga mendorong investasi miras lebih luas dan massif. Dampak negatifnya lebih kuat daripada positifnya meski hanya diberlakukan di empat provinsi,? kata Hempri Suyatna, Selasa (2/3/2021).

Ia juga khawatir dengan Perpres tersebut karena kebijakan tersebut akan memberikan ruang bagi pemilik modal untuk mengabaikan aspek moral dan etika yang selama ini dipertahankan di masyarakat. Ia mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menarik kembali kebijakan soal investasi miras di empat provinsi untuk menjaga moralitas masyarakat.

Menurutnya, legalisasi miras untuk membuka keran investasi dan membuka lapangan pekerjaan kuranglah tepat. Pemerintah bisa mengalihkan kebijakan miras itu pada kebijakan investasi yang lain seperti pengelolaan pertanian dan produk UMKM di daerah. ?Banyak ruang yang bisa dilakukan daripada legalisasi soal miras,? tuturnya.

Ia juga mengkhawatirkan kebijakan investasi miras itu berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat, baik horizontal atau konflik vertikal dengan pemerintah. ?Dikaitkan dengan konteks agama, halal dan haram, potensi rawan konflik sangat besar sekali,” tuturnya. (jat

Leave A Reply

Your email address will not be published.