Berita Nasional Terpercaya

Bawaslu Ajak Masyarakat Menjadi Kader Pengawasan Partisipatif Membangun Demokrasi melalui SKPP

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) melalui Bawaslu di masing-masing wilayah, tidak terkecuali Bawaslu Kota Yogyakarta.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Agus Inharto didampingi Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Noor Harsya Aryosamodro, penyelenggaraan SKPP ini mengajak warga Kota Yogyakarta untuk terlibat aktif menjadi kader pengawasan patisipatif dalam membangun demokrasi dan kepemiluan.

“Bawaslu Kota Yogyakarta memiliki peran penting memberitahukan kepada warga Kota Yogyakarta atau yang berdomisili di Kota Yogyakarta untuk terlibat aktif menjadi kader pengawasan partisipatif dalam membangun demokrasi dan kepemiluan di kota gudeg ini,” kata Agus, Kamis (27/5/2021).

Dijelaskan Agus, persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar SKPP adalah, usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun. Pendidikan minimal SMA atau sederajat. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik. Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan Adhoc. Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Kota Yogyakarta: Utrahulu Sebarkan Pengetahuan Hukum Pemilu Melalui Budaya

“Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, mendapatkan ijin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang sudah bekerja). Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai, tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum, sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba,” katanya.

Selanjutnya, afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan. Beralamat dan atau berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta. Melakukan pendaftaran online di skpp.bawaslu.go.id/registrasi. Atau bisa menghubungi narahubung Bawaslu Kota Yogyakarta di nomor telepon 0274-4288438, atau melalui media sosial Bawaslu Kota Yogyakarta.

“Untuk pendaftaran terakhir besok hari Jumat 28 Mei 2021 pukul 24.00 WIB,” kata Agus.

Ditambahkannya, sampai dengan tanggal 26 Mei 2021 peserta yang sudah mendaftar untuk seluruh DIY berjumlah 66 orang dari total yang dibutuhkan 300 orang, sedangkan untuk pendaftar dari Kota Yogyakarta sendiri baru 17 orang.

“Ayo segera daftarkan diri anda di Bawaslu Kota Yogyakarta untuk mengikuti pendidikan sekolah kader pengawasan partisipatif,” pungkasnya

Terdapat 304 kabupaten/kota yang menjadi daerah rekruitmen peserta yang secara selektif dapat mengikuti pendidikan ini dari tingkat dasar, menengah dan lanjut. Program SKPP ini akan dilaksanakan pada bulan Juni sampai bulan Oktober 2021. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.