Berita Nasional Terpercaya

Mengenal Apa Itu Profesi Broker di Kalangan Investor Pasar Modal

0

Bernas.id – Istilah broker tidak asing di dunia perdagangan, tak terkecuali perdagangan saham atau pasar modal. Broker diartikan sebagai perantara atau makelar.

Secara umum, broker menjalankan perdagangan di pasar, memberikan rekomendasi atau saran, menganalisis data dan kondisi pasar, menjadi mediator, serta melakukan hal teknis lainnya. Broker harus memiliki product knowledge dan keterampilan berkomunikasi.

Daftar Isi :

  1. Definisi Broker dan Tanggungjawabnya
  2. Cara Menjadi Broker

Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham dan Investasi dengan Benar

Definisi Broker Saham dan Tanggungjawabnya

Pialang Saham

Broker Saham adalah individu atau perusahaan yang menjembatani proses transaksi jual beli di pasar modal. Istilah lainnya, broker adalah pialang. Keberadaan broker di pasar modal memiliki peran penting karena posisi broker sebagai perantara ini dapat memudahkan investor untuk berinvestasi dan di sisi lain membantu perusahaan menggaet investor.

Di dalam industri pasar modal, broker dibedakan menjadi enam jenis, yaitu Broker Ritel, Broker Institusi, Broker Diskon, Broker Full Service, Broker Internet, dan Broker Forex. Broker Ritel fokus pada pelayanan klien individu sedangkan Broker Institusi melakukan pelayanan terhadap lembaga atau perusahaan. Sementara itu, Broker Diskon hanya memberikan layanan sebatas konsultasi dengan menyampaikan saran dan hasil analisis serta menyerahkan keputusan eksekusi ke tangan konsumen langsung.

Sebaliknya, Broker Full Service memberikan pelayanan secara menyeluruh sampai eksekusi keputusan. Broker internet menjalankan tugasnya tanpa beratap muka dengan investor. Broker Forex adalah broker yang mengumpulkan untung dari pertukaran mata uang asing atau valuta asing.

Tugas dan Tanggung Jawab Broker

  1. Broker Saham atau pialang memiliki tugas utama untuk melakukan transaksi di pasar modal setelah mencapai kesepakatan. Broker bertanggung jawab menyiapkan sekaligus melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi sehingga komunikasi antara broker dan investor berperan penting.
  2. Broker bertugas untuk menganalisis pasar modal sebagai bentuk tanggungjawabnya dalam memberikan saran terbaik kepada investor. Broker dituntut cermat dalam mengamati dan memahami kondisi pasar. Analisis ini juga mencakup pengetahuan tergabung produk dan layanan perusahaan sehingga broker dapat merekomendasikan produk dan layanan yang tepat kepada investor.
  3. Broker dituntut mampu menjalin hubungan baik dengan investor. Hal ini dapat diraih dengan melakukan analisa kebutuhan investor, identifikasi masalah, rekomendasi solusi, dan menindak lanjuti kebutuhan investor. Selanjutnya, broker harus bernegosiasi dan bersepakat dengan investor, menganalisa tren pasar, dan meluaskan jaringan dengan menggaet investor potensi. 

Baca juga: Inilah 7 Aplikasi Trading Saham Terdaftar OJK

Cara Menjadi Broker Saham

Pialang

1. Belajar seluk beluk pasar modal

Mempelajari seluk beluk pasar modal menjadi hal utama yang harus dilakukan oleh broker. Broker harus memiliki pemahaman tentang pasar modal secara menyeluruh sehingga mampu memaparkan kondisi pasar modal secara runtut kepada klien.

Pengetahuan tentang pasar modal merupakan bekal broker untuk menemukan metode yang tepat dalam bertransaksi di pasar modal sehingga mampu beradaptasi dengan sistem pasar modal. Ada berbagai cara untuk mempelajari pasar modal, seperti membaca buku, menghadiri seminar, atau berpartisipasi dalam pelatihan. Salah satu lembaga profesional yang memberikan pelatihan terkait pasar modal adalah Lembaga Pendidikan Khusus Pasar Modal (LPKPM)

2. Berlatih Public Speaking

Broker dituntut untuk mampu berkomunikasi dengan baik karena broker sering bertemu dengan investor dari berbagai latar belakang pendidikan, ekonomi, dan daerah untuk menjelaskan hal-hal yang  berkaitan dengan investasi. Broker harus bisa membangun suasana komunikasi yang antusias sehingga investor tertarik untuk bekerja sama.

3. Mengurus Izin Broker 

Broker harus memiliki izin operasional dari Lembaga Pendidikan Khusus Pasar Modal (LPPKM) berupa sertifikat profesi yang didapatkan melalui ujian kompetensi. Semua broker di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat profesi atau kompetensi untuk menjadi Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE). Seringkali ujian kompetensi broker dijadwalkan tiga kali dalam setahun dan diselenggarakan oleh berbagai lembaga resmi yang memfasilitasi pelatihan dan ujian untuk calon WPPE.

Sertifikat broker dapat diperoleh jika peserta berhasil lulus ujian kompetensi dengan nilai minimal 65. Besaran nilai ini tentunya berpengaruh terhadap reputasi broker saat melamar kerja di perusahaan sekuritas. Oleh karena itu, calon broker disarankan mempelajari pasar modal secara detail dan aktif berdiskusi dengan broker profesional untuk menambah wawasan.

Baca juga: Inilah 7 Daftar Aplikasi Investasi Resmi Versi OJK

4. Mendaftar sebagai Broker di Perusahaan Sekuritas

Berbekal sertifikat profesi, seorang broker dapat mengajukan lamaran kerja ke berbagai perusahaan sekuritas. Namun, broker harus jeli dalam memilih perusahaan sekuritas. Broker harus memeriksa legalitas perusahaan sekuritas.

Perusahaan sekuritas yang legal adalah perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini dapat dilihat di website resmi lembaga tersebut. Di sisi lain, perusahaan sekuritas akan memilih broker yang kompeten sehingga calon broker harus menyiapkan diri untuk menjalani serangkaian tes dan wawancara sebelum resmi menjadi broker di perusahaan sekuritas.

5. Memiliki alokasi modal yang cukup

Modal bagi seorang broker adalah hal yang perlu dimiliki untuk berinvestasi. Jumlah modal bergantung pada peraturan negara dan kebijakan perusahaan sekuritas. Usahakan modal yang diinvestasikan bukan berasal dari pinjaman orang lain atau bank, melainkan berasal dari uang pribadi untuk menghindari tekanan psikis saat bekerja.

6. Menjelma negosiator ulung

Kemampuan negosiasi yang baik menjadi faktor penting dalam karir seorang broker. Hal ini dapat dilatih secara rutin seiring bekerja sebagai Broker dan berlatih dengan broker senior yang sukses.

Broker mendapatkan keuntungan melalui dua cara, yaitu pialang atau broker menetapkan tarif bayaran atau fee berdasarkan transaksi antara penjual dan investor serta pialang atau broker langsung mengambil keuntungan dari selisih jual dan beli Investasi. Sebenarnya nominal yang didapatkan dari kedua cara tersebut tidak jauh berbeda. Perbedaan menonjolnya terletak pada waktu pengambilan keuntungannya.

Baca juga: Inilah 9 Perusahaan Farmasi Indonesia yang Terdaftar di BEI

Leave A Reply

Your email address will not be published.