Berita Nasional Terpercaya

Pemerintah Akan Kolaborasikan Satgas Nasional dan Daerah Cegah Varian Baru

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah meyakini kolaborasi menjadi kunci untuk menangkal varian baru Covid-19 seperti Omicron dan Botswana. Kolaborasi antara satgas nasional sampai tingkat desa untuk menangkal varian Covid-19 yang baru agar tidak terjadi lonjakan di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sonny Harry B Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan perlunya kolaborasi dari setiap jenjang Satgas Covid-19 dari semua level, mulai Satgas Nasional, Satgas Daerah, Satgas Institusi, dan Posko di Kelurahan. Ia meyakini strategi kolaborasi berlapis dan berjenjang menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah gelombang ketiga dan menangkal varian baru Covid-19.

“Satgas memiliki peran 4 fungsi utama yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung/pendataan dalam penanggulangan Covid-19,” katanya, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga Varian Turunan Delta Ini Bisa Memicu Gelombang Ketiga di Indonesia

Sonny mengatakan berdasarkan temuan Satgas Covid-19, ada empat faktor yang berpotensi membuat lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 untuk 1-2 bulan ke depan. Faktor tersebut, yaitu kepatuhan protokol kesehatan, laju vaksinasi, tingkat mobilitas, dan kemunculan varian baru yang lebih menular.

Lanjut tambahnya, Satgas Covid-19 ini nantinya akan membangun strategi perubahan perilaku dan komunikasi risiko di tengah kejenuhan masyarakat. Pemerintah juga tak lelah untuk mengingatkan masyarakat agar terus patuh, disiplin, dan konsisten melaksanakan prokes 3M. “Ini harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan hanya saat terjadi lonjakan kasus, namun juga di saat kasus melandai,” ujar Sonny.

Di sisi lain, Sonny menegaskan Satgas Daerah memiliki peran penting untuk melakukan upaya promotif dan preventif secara terus-menerus dengan mendorong setiap fasilitas publik memiliki Satgas Institusi untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di institusinya masing-masing.

“Kami terus dorong pembentukan posko kelurahan dan optimalisasi perannya dalam implementasi PPKM Mikro. Bukan berarti pelaksanaan PPKM menghilangkan peran PPKM Mikro yang penting di level komunitas,” ujarnya.

Terkait varian Omicron, meski hingga Selasa (30/11/2021), belum terdeteksi di Indonesia, pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pelacakan kasus dengan genome sequencing, serta memperkuat penelitian untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia.

Baca Juga Satgas Covid Belum Bisa Pastikan Indonesia Capai Kekebalan Komunal

Sedangkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sejak awal informasi varian baru ini beredar, Pemerintah langsung berdiskusi dengan para epidemiolog untuk menyiapkan langkah langkah cepat dan efektif untuk menangani varian tersebut.

Pemerintah juga memperketat aturan perjalanan internasional, khususnya kedatangan dari Afrika selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong. Pemerintah mewajibkan bagi WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari negara itu dilarang masuk ke Indonesia, sementara bagi WNI akan dikarantina selama 14 hari.

“Detail pengaturan ini tertuang dalam SE Satgas Covid-19 No. 23/2021,” tukasnya. (Jat) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.