Berita Nasional Terpercaya

Ridwan Kamil Kutuk Keras Aksi Pelecehan Seksual Belasan Santriwati Anak di Pesantren

0

BANDUNG, BERNAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar pesantren di Bandung terhadap belasan santriwati. Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.

Pria yang akrab disebut Emil itu mengatakan, pelaku kini sedang menjalani proses hukum dan sekolahnya pun sudah ditutup.

“Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021) malam.

Emil pun memastikan semua korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

“Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” sambungnya.

Menyikapi insiden tersebut, Emil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.

“Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran,” katanya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Pria di KPI, Korban dan Terduga Pelaku Dibebastugaskan

Tak cuma itu, ia juga meminta aparat desa dan kelurahan selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.

“Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya,” ujar Emil.

Baca juga: Diplomat Arab Saudi Terlilit Kasus Pelecehan Seksual di Singapura

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru yang juga pengurus yayasan pesantren di Kota Bandung, berinisial HW, tega memperkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.

Adapun aksi bejat itu terjadi sejak 2016 hingga 2021. Pelaku saat ini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan. Kasus tersebut kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.