Berita Nasional Terpercaya

MUI Sebut Keliling Kabah di Metaverse Bukan Ibadah Haji

0

JAKARTA, BERNAS.ID – MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengatakan keliling Kabah di dunia metaverse tidak memenuhi syarat ibadah haji. Sebelumnya, Arab Saudi meluncurkan program kunjungan Kabah di metaverse Desember lalu.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam mengomentari program tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji. “Mengunjungi Kabah secara virtual tidaklah cukup dan tidak memenuhi syarat. Aktivitas ibadah haji itu hukumnya tauqifi, tata caranya sudah ditentukan,” tuturnya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga MUI Minta Umat Jangan Sembah Spirit Doll karena Musyrik

Lanjut tambahnya, deret kegiatan ibadah haji harus dilakukan secara fisik, misalnya thawaf yang berjalan mengelilingi Kabah yang dilakukan secara fisik. “Tidak bisa dalam angan-angan atau mengelilingi gambar Ka'bah atau replika Kabah,” ujarnya.

Menurutnya, program kunjungan Kabah secara virtual ini lebih ditujukan sebagai sarana promosi pemerintah Arab Saudi. Bukan untuk ibadah haji, begitu pula umrah sehingga masyarakat dapat terbantu dalam mengenali lokasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.

“Platform untuk kunjungan Ka'bah secara virtual ini bisa bermanfaat untuk mengenali tempat-tempat yang akan dijadikan tempat pelaksanaan ibadah. Ini sangat bermanfaat bagi persiapan pelaksanaan ibadah,” ujar Niam.

Baca Juga Ketua Majelis MUI Pusat Tidak Melarang Ucapan Selamat Natal

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program di metaverse yang memungkinkan umat Muslim di seluruh dunia mendapat pengalaman mengunjungi Ka'bah secara virtual.

Program yang diluncurkan pada Desember 2021 ini bernama 'Virtual Hacerülesved' atau Hajar Al-Aswad Virtual.Hajar Al-Aswad Virtual merupakan hasil kerja sama antara Imam Besar Kabah Abdurrahman Sudeysi dengan Universitas al-Qura serta Kementerian Pameran dan Museum Arab Saudi.

Dengan dirilisnya platform tersebut, pengunjung tak hanya bisa mendapatkan pengalaman visual dan audio di Ka'bah, namun juga pengalaman sentuhan dan bau. Kementerian Agama Turki (Diyanet) juga telah menyatakan kunjungan virtual tersebut tidak bisa dianggap sebagai ibadah haji yang sebenarnya. Menurutnya, ibadah haji tetap perlu dilaksanakan secara fisik di dunia nyata di Tanah Suci umat Muslim tersebut. (jat) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.