Berita Nasional Terpercaya

AHLI Bahas Pentingya Repatriasi PPLN untuk Kendalikan Covid-19

0

Bernas.id – Beberapa waktu lalu media massa dihebohkan oleh pemberitaan mengenai selebgram yang kabur dari karantina usai bepergian ke luar negeri. Seperti yang kita tahu, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri atau repatriasi wajib melakukan karantina.

Dalam surat edaran nomor 4 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi COVID19. Surat Ka Satgas Nomor 4 Tahun 2022 disebutkan bahwa WNI yang berasal dari luar negeri tetap diperbolehkan kembali ke Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah. 

Salah satu protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah karantina selama 7 x 24 jam bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan 5 x 24 jam bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap. 

Aturan tersebut ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2022. Sayangnya, ada beberapa oknum yang melanggar ketentuan karantina yang sudah ditetapkan pemerintah. Padahal, aturan tersebut penting ditegakan untuk pengendalian Covid-19.

Baca juga: Mind Mapping Kepariwisataan Indonesia 2022

Pentingnya Proses Repatriasi PPLN

Menanggapi informasi kurang menyenangkan terkait proses kekarantinaan yang terjadi beberapa waktu lalu, Association of Hospitality Leaders Indonesia ( AHLI) berinisiatif mengangkat tema tersebut dalam regular sharing session bertajuk Weekend Powertalks pada Sabtu (12/2/2022). 

Serie ke-14 Weekend Powertalks melalui media virtual ini di host oleh DPD AHLI DKI Jakarta dan akan menghadirkan Bp Kol. Dody Tri Winarto, S.I.P.,M.Han (Asisten Operasional Kogasgapad) dan Ibu Vivi Herlambang (Koordinator Hotel Repatriasi BPP PHRI) sebagai narasumber.

Acara tersbut nantinya dipandu oleh Bp Lalu Aswadi Jaya, SST.Par.,CRMH.,CFSH (Ketua I DPP AHLI) sebagai moderator dan Martha Silalahi (Kabid Humas DPP AHLI) sebagai host.

Lalu

Dalam percakapan via telepon, Bp Lalu Aswadi Jaya menjelaskan bahwa proses repatriasi ini sangat penting dipahami oleh pelaku industri pariwisata agar dapat memberikan penjelasan yang benar kepada para wisatawan mancanegara atau bagi WNI yang melakukan perjalanan luar negeri. 

“Prosedurnya sangat jelas dan diawasi pihak tim gabungan dari unsur TNI, POLRI, Dinas Kesehatan dan lainnya. Di sini AHLI ingin mengedukasi kembali perihal yang telah berjalan sejak berbulan-bulan lalu sehingga tidak ada oknum-oknum yang berani bermain dalam hal ini” kata pria asal Lombok, NTB dan bertugas sebagai General Manager salah satu hotel jejaring internasional di Jakarta ini.

Ditambahkannya pula bahwa pelaksanaan repatriasi merupakan hal penting dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 terutama pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). 

Association of Hospitality Leaders Indonesia telah rutin menyelenggarakan sharing session ini dan meliputi topik-topik pada 4 pilar kepariwisataan yang ada di dalam AHLI. 

Ketua Umum DPP AHLI, I Ketut Swabawa, mengatakan bahwa bahwa selama pandemi pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk terus dapat memberi semangat dan manfaat pada member serta berkontribusi bagi pariwisata nasional pada umumnya.

“Empat pilar tersebut meliputi pimpinan usaha perhotelan, usaha makanan dan minuman, usaha perjalanan wisata dan lembaga pendidikan tinggi pariwisata,” ucap I Ketut Swabawa. 

I Ketut Swabawa juga berharap agar rekan- rekan di beberapa daerah juga sangat aktif terlibat dalam pemulihan ekonomi dan pariwisata selama ini.

“Weekend powertalks adalah media yang tepat dalam berkontribusi seiring implementasi protokol kesehatan dan optimisme berkarya pada negeri. Kami menunggu kehadiran rekan-rekan AHLIners dan juga insan pariwisata lainnya di acara Sabtu ini” kata Swabawa yang sekaligus juga akan membuka secara resmi Weekend Powertalks tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.