Berita Nasional Terpercaya

DPRD DIY Segera Sahkan Perda Penanggulangan COVID-19

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Varian Omicron sudah masuk ke DIY, dan kasus COVID-19 kini mulai menanjak tajam. Mengantisipasinya, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengaku legislatif sudah menyiapkan Raperda Penanggulangan COVID-19 yang bakal disahkan sebentar lagi menjadi perda.

“Tanggal 14 Februari 2022, kami akan memparipurnakan raperda itu menjadi perda,” ucap Huda, Jumat (11/2/2022).

Ia menjelaskan, raperda ini sebenarnya sudah dirancang sejak awal pandemi. Namun kenapa baru bisa disahkan sekarang, karena harus menunggu persetujuan Kemendagri.

Baca juga: Dewan Minta Pemberlakuan PPKM Level 3 Didukung Anggaran yang Memadai

“Perda nantinya bisa dipakai oleh rekan-rekan yang membutuhkan payung hukum terkait COVID-19,” katanya.

Ia mencontohkan, hal ini misalnya adalah masalah penegakan prokes dan sebagainya. Harapannya, bisa mengendalikan kasus COVID-19 di DIY yang kini makin bertambah.

“Sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa maupun korban ekonomi,” imbuh dia.

Baca juga: Penanganan Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri di DIY Dianggap Tak Maksimal

Huda menambahkan, pihaknya ikut mendukung penerapan PPKM Level 3 di DIY. Ia pun meminta masyarakat untuk turut mendukung hal ini.

“Ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tapi untuk saling menjaga agar tidak ada lonjakan kasus yang tak terkendali, seperti tahun lalu ketika varian Delta menyerang,” kata Huda. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.