Berita Nasional Terpercaya

KSP Tegaskan Pemindahan IKN Sudah Final

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah final sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, merespon banyaknya perdebatan yang muncul.

Ia mengatakan, pemindahan IKN telah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). “Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga KSP Bantah Prosesi Kendi di IKN Bukan Klenik

Lanjut tambahnya, keputusan pemindahan IKN Nusantara sudah melalui proses panjang, sehingga akhirnya muncul undang-undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksana. Menurutnya, aturan turunan UU IKN saat ini juga tengah disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” katanya.

Baca Juga Jokowi Melantik Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe

Terkait polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis.

“KSP juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking,” ujar Moeldoko.

“Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” tukasnya. (jat) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.