Putusan Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Cacat Hukum, Amin Fahrudin: Abaikan Saja Putusan Itu!
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Pusat) yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 dinilai telah melanggar Konstitusi, Undang-undang (UU) Pemilu dan UU Kekuasaan Kehakiman
Read More...
Read More...