Driver Ojol Dibekuk Usai Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi dengan Upah Rp 20.000
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial JS (43), tertangkap petugas karena menyeludupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi
Read More...
Read More...