Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta memutus PT Griya Asri Hidup Abadi untuk Membayar Pesangon
Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta memutus PT Griya Asri Hidup Abadi (Hotel Grand Quality Yogyakarta) untuk membayar pesangon 38 karyawannya
Read More...
Read More...