Berita Nasional Terpercaya

Polisi Tembak Mati 1 Pengedar Sabu Asal Taiwan

0

JAKARTA, HarianBernas.com – Polisi berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu yang dipasok dari Taiwan. Kelima tersangka itu, itu berinisial AF, SP, IS, FA, dan FR. 

Namun satu dari kelima tersangka itu, terpaksa harus menerima timah panas polisi di bagian dada karena mencoba melawan. Alhasil, pelaku yang berinisial FR itu meninggal dunia saat di bawa ke RS Bhayangkara. 

“Saat itu FR mengambil sebuah pistol miliknya dari bawah jok mobil. Oleh sebab itu dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku FR dan tertembak di bagian dada,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (18/03/17). 

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, penangkapan kelima pelaku itu merupakan hasil pengembangan Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menangkap tersangka asal Taiwan pada Juli tahun lalu. 

“Setelah dilakukan pengembangan terdapat info peredaran dari taiwan. Bisanya langsung ke Jakarta, namun modusnya berbuah melewati Pontianak, setelah itu ke kota-kota,” tutur Arga. 

Argo menjelaskan, dari kelima tersangka itu, polisi berhasil mengamankan beberapa jenis narkoba diantaran, 1 butir psikotropika jenis Happy Five, 1 paket kecil ganja, 245 butir ekstasi dan paling menyita perhatian adalah 6 kg sabu. 

Sesuai Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997, dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Leave A Reply

Your email address will not be published.