Berita Nasional Terpercaya

Periksa SetNov, KPK akan Segera Umumkan Tersangka Baru

0

HarianBernas.com – Pada Jumat (7/7) silam, Setya Novanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto, yang juga merupakan Ketua umum partai Golkar diperiksa sebagai saksi tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.

“Hari ini kita menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Tidak hanya Setya Novanto saja, pihak KPK juga memanggil tiga politisi lainnya yaitu, Jafar Hapsah, Mirwan Amir, dan Khatibul Iman Wiranu untuk diperiksa.

Pada dakwaan yang didapatkan, Setya Novanto dikatakan sebagai pelaku tindak korupsi bersama dengan Irman, Sugiharto, dan Andi.

Saat persidangan berlangsung, peran dari Setya Novanto terungkap. Ia berperan memberikan perintah sehingga proyek e-KTP ini bisa dikawal. Ini diungkapkan ketika Setya Novanto mengadakan pertemuan dengan Irman, Sugiharto, Sekretaris Jendral DPR RI, Diah Anggraini, dan Andi. Dari semua nama-nama ini, ada tiga orang yang membenarkan bahwa pertemuan tersebut diadakan. Yaitu Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraini. Sedangkan Setya Novanto sendiri membantah adanya pertemuan ini.

Agus Rahardjo, selaku Ketua KPK juga memberikan kode bahwa akan ada tersangka baru dalam beberapa waktu dekat. Ketika ditanya lebih lanjut, ia enggan memberikan jawaban lebih detail.

Leave A Reply

Your email address will not be published.