Berita Nasional Terpercaya

PP Muhammadiyah: Terlalu Mahal Kalau Perppu Hanya untuk Bubarkan HTI

0

JAKARTA, HarianBernas.com ? Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu?ti menyatakan Perppu No 2 Tahun 2017 itu harus diberlakukan dengan mekanisme yang jelas dan transparan.

Menurutnya, Perppu perlu diberlakukan secara transparan agar tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengadili kelompok-kelompok yang kritis terhadap pemerintah.

“Muhammadiyah mendukung sepenuhnya demokrasi, demokratisasi, kebebasan berpendapat dan berserikat. Karena itu jika Perppu diberlakukan diperlukan mekanisme yang jelas dan pemberlakuan yang transparan sehingga tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengadili kelompok kritis dan pemikiran,” terang Mu'ti, Kamis (13/7/17) malam.

Ia menegaskan jika Perppu No 2/2017 hanya untuk memudahkan pemerintah dalam melarang atau membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila maka pemerintah dianggap tidak siap menghadapi perkembangan politik di tengah masyarakat. Perppu Ormas ini, katanya, harus dikelola dengan baik agar tidak berdampak terhadap kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat seperti yang tercantum dalam UUD 1945.

Terkait kabar Perppu yang diteken Presiden Jokowi hanya untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), lantas bagaimana tanggapan Mu?ti?

“Terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan oleh Pemerintah hanya untuk membubarkan HTI,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.