Viral Video Bongkar KTP Elektronik: Benarkah Terdapat Chip yang Dapat Melacak Seseorang?

Bernas.id ? Viral beredar sebuah video seseorang sedang membongkar KTP elektronik miliknya. Warganet ini menemukan chip di dalamnya. Tak lama kemudian, muncul pula video serupa. Hingga akhirnya viral dan tersiar kabar bahwa chip di dalam KTP elektronik ini dapat digunakan untuk melacak seseorang. Benarkah terdapat chip yang dapat melacak seseorang?
Dalam situs Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, semua e-KTP yang beredar pakai chip. Chip tersebut memang tidak terlihat, berada di dalam karena merupakan chip jenis contactless. Tidak sama dengan chip yang ada pada kartu kredit dan sim card ponsel yang terlihat dari luar. Hal ini karena chip eKTP menggunakan Gelombang Radio RFID (Radio Frequency Identification) sehingga tidak harus persis menyentuh alat pembaca.
Sementara sebuah jurnal ilmiah yang berjudul Optimalisasi Teknologi Biometric dalam Program e-KTP dengan Penambahan Data Struktur Gigi dan Kartu Sakti sebagai Alternatif Satu Kartu Multifungsi yang disusun oleh Norma D.W, Santi T.R, dan Umi A mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro menuliskan teknologi yang terdapat dalam e-KTP yaitu dengan adanya chip e-KTP yang merupakan kartu pintar berbasis mikroprosesor dengan besaran memory 8 kilobytes dengan antar muka nirkontak (contactless) dan memiliki metoda pengamanan data berupa autentikasi antara chip dan reader/ writer (anti cloning), dan kerahasiaan data (enkripsi) serta tanda tangan digital.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menjelaskan dalam laman bppt.go.id bahwa selain digunakan sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP) manfaat dari e-KTP yaitu dapat meminimalisirkan identitas ganda dan KTP palsu. Hal ini karena di dalam kartu telah direkam data biometrik 2 sidik jari, iris mata, dan gambar tanda tangan penduduk.
Proses memasukkan data ke dalam chip dan pencetakan biodata ke dalam blangko dinamakan personalisasi. Proses ini ditangani oleh Biro Personalisasi Kementrian Dalam Negeri. Blangko merupakan kartu pintar (smart card) yang terdiri dari 7 layer berbahan dasar Polyethylene terephthalate Glycol (PET-G) yang berukuran 85,60 x 53,98 mm dengan ketebalan antara 0,76-1 mm.
Untuk mencegah berbagai macam tindak kriminal terhadap KTP elektronik perlu fitur keamanan tambahan. Fitur yang diterapkan pada KTP elektronik terdiri dari tiga level, yaitu visible, invisible dan forensic security features.
Jadi, memang benar terdapat chip dalam KTP elektronik hanya saja chip ini berfungsi untuk menyimpan data penduduk, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata, dan gambar tanda tangan yang dapat meminimalisir identitas ganda dan pemalsuan KTP bukan untuk menyadap atau melacak seseorang. (tan)