11 Jenis Profesi Akuntan di Indonesia dan Standar Kompetensinya

Bernas.id – Profesi akuntan di Indonesia sudah tidak asing lagi bagi kita. Profesi akuntan merupakan lulusan sarjana yang sudah lulus dengan jurusan kuliah akuntansi. Agar bisa menjadi seorang akuntan maka harus ada jenjang serta adanya panduan karir.
Profesi para akuntan memiliki banyak gelar yang bervariasi. Misalnya profesi akuntan dengan gelar “CPA” (Certifiied Public Accountant) atau “Ak”. Sehingga para akuntan bisa menjadi auditor, konsultan manajemen, akuntan publik atau bisa manjadi akuntan internal (privat accountant).
Agar lebih jelas dalam memahami apa saja dan seperti apa profesi akuntan, yuk simak beberapa profesi akuntan di Indonesia!
Baca juga: Mengenal Pengertian dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Jenis-jenis Profesi Akuntansi
Profesi akuntansi memang akun selalu memiliki peran penting seiring dengan perkembangan teknologi dan zaman. Berikut ini merupakan profesi yang ada di Indonesia antara lain :
1. Akuntan Privat/Intern
Yaitu akuntan yang telah bekerja dan menjadi karyawan pada perusahaan tertentu.
Adapun tugas akuntan perusahaan yaitu :
- Penyusunan sistem akuntansi.
- Menyusun laporan akuntansi guna pihak ekternal perusahaan.
- Untuk menyusun anggaran.
- Serta menangani masalah terkait pajak.
2. Akuntan Publik
Akuntansi publik merupakan akuntan yang telah bekerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesi ini menyediakan layanan akuntansi mulai dari pemeriksaan, merancang sistem, penyusunan laporan keuangan, hingga konsultasi keuangan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan tugas akuntan publik yaitu :
- Melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan.
- Melakukan penyusunan terhadap sistem akuntansi.
- Melaksanakan penyusunan laporan keuangan guna kepentingan perpajakan.
- Serta melakukan manajemen konsultasi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Akuntansi Perbankan Konvensional dan Syariah
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah dalah akuntan yang bekerja di berbagai lembaga- lembaga di pemerintah. Profesi akuntan yang satu ini memiliki sebutan lain yakni akuntan intern yang khusus menangani pengelolaan transaksi keuangan di lembaga miliki negera.
Adapun tugas akuntan pemerintah yaitu :
- Bertugas melakukan pemeriksan serta pengawasan terhadap arus keuangan negara.
- Serta bertugas untuk melakukan perencanaan sistem akuntansi untuk pemerintah.
4. Akuntan Pendidik
Seorang akuntan pendidik adalah akuntan yang telah bekerja pada lembaga-lembaga di bidang pendidikan. Akuntan ini memang secara khusus menjadi tenaga pendidik untuk ilmu akuntansi dan melakukan penelitian terhadap perkembangan keilmuannya.
Beberapa tugas akuntan pendidik di antaranya adalah sebagai berikut :
- Membuat dan menyusun mengenai kurikulum pendidikan di bidang akuntansi.
- Mengajar dalam bidang akuntansi.
- Serta melaksanakan penelitian dalam bidang ilmu akuntansi.
Baca juga: 3 Peluang Kerja Sarjana Akuntansi untuk Bisnis Startup, Nomor Satu Keren Banget
Macam-macam Akuntan Berdasarkan Nama Profesi yang Ada di Indonesia
Di Indonesia terdapat beberapa nama profesi di bidang akuntansi. Profesi ini berdasarkan pada spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan. Berikut beberapa nama profesi yang ada di Indonesia :
1. Credit Analyst
Seorang credit analyst sangat dibutuhkan di perusahaan yang bergerak di bidang keuangan misalnya, bank, lembaga pembiayaan atau leasing. Credit analyst mempunyai tugas utama yaitu menganalisis kemampuan calon pencari kredit atau hutang. Hal ini dilakukan guna mengetahui kemampuan calon pencari kredit dalam melakukan pembayaran pinjaman, yaitu biaya pokok pinjaman ditambah bunga yang telah disepakati.
Baca juga: 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah
2. Profesi Akuntan Perencana Keuangan (Financial Planner)
Menjadi seorang financial planner wajib mempunyai kecakapan yag memadai dan serta harus tekun dalam profesi yang dijalani. Cara menjadi financial planner yaitu dengan melakukan magang di perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan keuangan. Setelah melakukan magang dapat mengambil sertifikasi sebagai perencana keuangan yang diberikan oleh lembaga yang terkait.
3. Business Analyst
Tugas business analyst yaitu memberikan pemahaman dalam melaksanakan suatu analisa bagi kebutuhan bisnis yang dijalankan baik itu perorangan atau perusahaan. Profesi business analyst mempunyai keahlian dalam hal mendengarkan sehingga profesi business analyst dapat memberikan jalan keluar dalam hal bisnis.
Seorang business analyst yang telah memiliki sertifikasi akan lebih tahu kesalahan atau kelalaian suatu perusahaan. Profesi ini memastikan sebuah perusahaan berjalan dengan baik sesuai dengan visi misi perusahaan.
Baca juga: Sarjana Akuntansi Dibutuhkan untuk Bisnis Startup, Ini Peluangnya
4. Financial Analyst
Dalam melakukan pekerjaannya seorang financial analyst membutuhkan laporan keuangan. Kemudian laporan keuangan dianalisis sesuai kondisi serta dinilai berdasarkan kemampuan perusahaan di masa yang akan datang. Seorang financial analyst tugas utamanya yaitu melaksanakan identifikasi, memberikan perkiraan di dalam bisnis. Sehingga seorang financial analyst mmapu memberikan solusi dalam meminimalisir adanya resiko atas bisnis.
5. Auditor Profesional
Profesi auditor memiliki 2 jenis yaitu internal auditor dan external auditor. Seorang auditor internal bekerja pada perusahaan secara spesifik. Sedangkan untuk seorang auditor eksternal bekerja pada perusahaan yang menyediakan jasa audit secara independen.
Seorang auditor dalam melakukan tugasnya wajib mempertahankan terkait laporan keuangan sebuah perusahaan. Seoarang auditor harus mampu mengetahui apakah laporan perusahaan sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan atau belum.
Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol
6. Profesi Akuntan Profesional
Profesi akuntan professional bekerja pada perusahan di bidang industry tertentu misalnya, industry baja, kesehatan, tambang, serta distribusi. Seorang akuntan professional yang bekerja di perusahaan tentunya seseorang yang telah memiliki banyak pengalaman. Seorang profesi akuntan profesional juga berpengalaman dalam hal penyusunan laporan keuangan pada perusahaaan tempat para akuntan professional melakukan pekerjaannya.
7. Konsultan Software Akuntansi
Konsultan software akuntansi memiliki tugas yaitu dengan fokus terhadap proses bisnis dan penerapannya. Cara yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengumpulan user requirement, merancang jalannya proses bisnis, menganalisis perusahaan serta mengimplementasikan pada software akuntansi. Misalnya Accurate Online.
Selain itu, profesi konsultan software wajib memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi proses bisnis pada perusahaan atau industri dan mewujudkan software akuntansi yang dikenalkan sebagai jalan keluar kebutuhan suatu perusahaan.
Suatu penjelasan dari perusahaan akan dipahami lagi secara mendalam serta menggali kebutuhan perusahaan, yang pada akhirnya seorang konsultan software mampu menerapkan dan memilihkan software akuntansi yang sekiranya cocok dengan bisnis perusahaan.
Baca juga: Inilah Program Beasiswa Calon Pengusaha di Universitas Mahakarya Asia
Etika Profesi Akuntan
Definisi etika profesi akuntan adalah suatu ilmu yang berisi perilaku atau perbuatan yang baik dan buruk manusia yang dalam pemikiran manusia terhadap pekerjaan yang memerlukan suatu pelatihan serta tugas atas suatu pengetahuan khusus sebagai seorang akuntan.
Seseorang yang melakukan pekerjaan akan memperoleh kepercayaan dari pihak lain untuk memberikan motivasi dalam melakukan pekerjaan. Sehingga diharapkan untuk setiap orang wajib mempunyai etika saat mengerjakan tugasnya. Kode Etik Profesi Akuntan merupakan etika profesi untuk akuntan publik. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) merupakan organisasi profesi akuntan publik yang mengeluarkan Kode Etik profesi Akuntan Publik di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal
Banyak perubahan yang telah dialami Kode Etik Profesi Akuntan Publik dan yang akhirnya ditentukan pada Kongres VIII IAI pada tahun 1998. Ditahun berikutnya kode etik telah mengalami revisi dan menciptakan kode etik yang baru yakni kode etik yang telah ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2011. Akuntan tidak diperbolehkan untuk melanggar kode etik. Setiap akuntan harus mematuhi aturan etika profesi dan prinsip dasar yang ada di perundang- undangan dan ketentuan hukum. Prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika professional, terdiri dari 8 prinsip yaitu :
1. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap praktisi akuntan harus mempertimbangkan moral dan profesional dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan
2. Standar Teknis
Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan yang dikeluarkan oleh IAI.
3. Kepentingan Publik
Anggota akuntan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, mampu menjaga kepercayaan publik dan sikap profesionalisme.
4. Kerahasiaan
Akuntan merupakan profesi yang berhubungan langsung dengan data keuangan, dengan demikian wajib memegang prinsip kerahasiaan. Hal – hal yang tidak diperbolehkan setiap akuntan :
- Tidak menjaga informasi yang bersifat rahasia yang diperoleh dari hubungan kerja dengan klien.
- Dengan sengaja menggunakan informasi rahasia klien untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Menjanjikan, Ini 3 Peluang Lulusan Akuntansi Untuk Bisnis Startup
5. Integritas
Anggota akuntan harus memiliki sifat yang tegas, obyektif, dan adil dalam melakukan hubungan kerja. Dengan bisa menjaga rahasia klien maka laporan yang tersusun dapat sesuai fakta yang dapat menambah kepercayaan msyarakat akan profesi auditor.
6. Prinsip Objektivitas
Objektivitas merupakan suatu kualitas yang dapat menambah nilai terhadap jasa yang anggota lakukan. Larangan bagi anggota akuntan yang bersikap yang tidak berkualitas, adanya conflict of interest atau konflik kepentingan, dan adanya tekanan dari pihak lain yang dapat mempengaruhi pertimbangan profesional. Dalam melakukan penugasan audit akuntan tidak boleh berada di bawah tekanan atau penangaruh dari pihak lain sehingga memberikan laporan sesuai kondisi yang ada dan secara wajar tanpa ada manipulasi data.
7. Prinsip Kompetensi
Kompetensi merupakan pengalaman dan pengetahuan yang ada dalam diri seorang auditor agar dapat melaksanakan proses pemeriksaan secara jujur, teliti serta sungguh- sungguh. Auditor independen harus memiliki kompetensi yang tinggi, yakni kompetensi tidak hanya dari pengetahuan tetapi juga bersumber dari pengalaman. Dengan pengalaman yang cukup dapat menambah wawasan auditor.
Tubbs (1992, c.alam Elfarini, 2007) menjelaskan apabila auditor memiliki banyak pengalaman dapat memiliki nilai lebih dalam menemukan salah saji, mampu mendeteksi kesalahan dengan benar dan mampu mengetahui sebab kesalahan. Auditor yang berpengalaman mampu menjelaskan kesalahan yang ada daripada auditor yang kurang berpengalaman. Auditor yang berpengalaman juga bisa menjelaskan kekeliruan yang ada di laporan keuangan yang masuk akal.
8. Prinsip Perilaku Profesional
Anggota akuntan tidak boleh melanggar hukum dan peraturan yang telah ditetapkan serta tidak melakukan perbuatan yang bisa menurunkan kualitas profesi akuntan. Untuk bersikap profesional, setiap akuntan publik wajib berperilaku yang terhormat dan tanggung jawab terhadap masyarakat, klien dan rekan seprofesi.
Baca juga: Inilah 3 Alasan Utama Kenapa Kuliah di Jurusan Akuntansi dan Bagaimana Cara Dapat Beasiswa Kuliahnya
Standar Kompetensi Prodesi Akuntan Indonesia
IAI telah menetapkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) maka Akuntan publik harus berpedoman SPAP , terkait dengan standar auditing. Terdapat standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan di dalam standar auditing (SPAP,2001) :
1. Standar Umum
- Dalam melakukan proses audit dari auditor harus mempunyai keahlian dan pengetahuan yang cukup.
- Auditor harus mampu mempertahankan semua hal yang berkaitan dengan independensi dan perikatan.
- Saat melakukan proses pemeriksaan dan pembuatan laporan keuangan, auditor harus menggunakan kemahiran dan pengetahuannya secara teliti dan sungguh-sungguh.
2. Standar Pekerjaan Lapangan
- Sebelum pekerjaan berjalan, pekerjaan harus terencana melalui persiapan yang baik dan apabila menggunakan asisten harus mengikuti supervisi dengan semestinya.
- Harus dapat menguasai struktur pengendalian intern untuk melakukan perencanaan audit dan memastikan adanya sifat dan lingkup pengujian yang akan berlangsung.
- Harus bisa memperoleh bukti audit yang kompeten dan terpercaya guna mendukung pendapat terhadap laporan keuangan yang telah melalui pemeriksaan. Beberapa tindakan untuk memperoleh bukti yang kompeten yaitu melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan, pertanyaan serta konfirmasi.
Baca juga: 7 Cara Main Saham Bagi Investor Pemula dengan Mudah
3. Standar Pelaporan
- Laporan keuangan dari auditor harus berdasarkan prinsip akuntansi yang berterima umum.
- Harus ada pernyataan jika ada kemungkinan ketidak konsistenan dalam penerapan prinsip akuntansi dalam laporan auditor baik laporan keuangan periode berjalan maupun akuntansi periode sebelumnya.
- Infomasi dalam laporan keuangan harus bisa tersaji secara jelas dan memadai.
- Auditor dalam memberikan opini terkait laporan keuangan harus dapat memuat secara keseluruhan suatu asersi.
Dengan demikian, audit berperan dalam mengatasi perbedaan pendapat antara manajer dengan pemegang saham yang juga melibatkan pihak luar untuk mengambil keputusan terhadap laporan keuangan. Dalam pengambilan keputusan para pengguna laporan seperti para pemegang saham berdasarkan laporan keuangan dari auditor.
Auditor berperan penting dalam memberikan pendapat terkait laporan keuangan perusahaan. Dengan demikian, auditor harus memberikan opini audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidaksepakatan antara pihak manajemen dan pemilik.
Baca juga: Inilah Kata Para Pengusaha Nasional tentang Kampus Pengusaha UNMAHA
Tantangan Profesi Akuntan Masa Depan di Ekonomi dan Teknologi Informasi
Profesi akuntan yang memiliki berbagai skill hanya merupakan bagian kecil dari suatu ativitas ekonomi. Dengan demikian profesi akuntan harus mempersiapkan diri untuk menghadapi adanya perubahan ekonomi.
Tuntutan profesi akuntan pada saat ini dan akuntan masa yang akan datang memang mengalami perubahan. Tantangan akuntan saat ini adalah menyajikan informasi dengan bentuk laporan guna pengambilan keputusan. Sedangkan tantangan akuntan masa yang akan datang adalah wajib menyiapkan informasi menggunakan teknologi untuk melakukan perencanaan serta pengambilan keputuan sesuai dengan perubahan jaman, yakni “Ekonomi Digital”.
Teknologi informasi dalam aktivitas akuntansi merupakan suatu proses yang menggunakan alat- alat teknologi yang berguna untuk memperoleh suatu informasi dengan cepat, efekktif dan akurat sehingga bisa bermanfaat untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
Adapun fungsi dalam pemanfaatan Teknologi Informasi yaitu untuk mempercepat proses pekerjaan yang berhubungan dengan akuntansi yang meliputi pembacaan data, pengolahan serta pelaporan keuangan sebagai bagian dari sistem. Hal ini telah mengalami banyak perubahan dalam bidang pembacaan data, pemrosesan serta pelaporan. Hal ini menyebabkan data tersaji lebih cepat, akurat, tepat dan efektif. Dampak dari adanya teknologi informasi yaitu dapat mengeliminsi waktu, biaya serta kertas.
Di antara contoh aplikasi teknologi informasi dalam akuntansi yaitu Just In Time, End User Computing, Electronic Fund Transfer, Web Commerce dan Electronic Commece. Aplikasi tersebut menyediakan sarana yang dapat membantu akuntan sehingga mempercepat pelenyesaian pekerjaan.
Baca juga: Dasar-dasar Akuntansi dan Pentingnya Akuntansi dalam Perusahaan
Jenis Profesi Akuntan Dan Tuntutan Aktivitas Manajemen
Seorang profesi akuntansi dalam melakukan tugasnya tidak bisa lepas dari aktivitas manajemen, akuntansi menghasilkan informasi untuk manajemen dalam perencanaan, pengendalian, serta pengambilan keputusan. Dengan demikian, akuntan harus memahami tuntutan manajemen berupa :
1. Good Corporate Governance (GCG)
Good corporate governance (GCG) adalah sistem yang berguna untuk mengawasi serta mengarahkan sebuah perusahaan, dengan melalui tranparansi, integritas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip berikut ini :
- Bersikap adil terhadap semua pemegang saham.
- Adanya perlindungan terhadap hak- hak pemegang saham.
- Adanya peranan pemegang saham terhadap corporate governance.
- Transparansi.
- Pentingnya peran board of director dalam perusahaan.
Adapun manfaat good corporate governance adalah :
- Proses bisnis lebih efisien.
- Dapat meningkatkan kepercayaan publik.
- Dapat meningkatkan produktivitas.
- Serta mengurangi resiko.
Baca juga: 4 Cara Menghitung Harga Saham Per Lembar Agar Tidak Terkecoh
2. Business Ethic
Business ethic yaitu sikap yang baik saat melakukan pengelolaan praktis bisnis perusahaan dengan sikap fair melalui etika, dengan prinsip- prinsip etika sebagai berikut : harga diri, keadilan, kehati-hatian, kejujuran serta keterbukaan dan niat baik.
3. Profesionalisme
Profesionalisme adalah sikap sungguh-sungguh dalam melakukan profesi dengan sebaik- baiknya, dengan memenuhi standar kerja serta sertifikasi.
4. Corporate Culture
Corporate culture yaitu dengan memperjelas visi serta misi perusahaan kepada seluruh elemen organisasi dengan melalui perubahan budaya kerja, dengan cara tetap menyatukan tekad dan keteladanan dan perkembangan sistem keterbukaan (transparansi) dan tanggung jawab (akuntabilitas), reorganisasi, relokasi, dan rekontruksi.
Demikian informasi terkait jenis-jenis profesi akuntan dan tantangan para akuntan di masa yang akan datang. Semoga bermanfaat, dan tetap semangat untuk bisa menjadi salah satu dari profesi akuntan di Indonesia.
Baca juga: Begini Alasan Lulusan Akuntansi UNMAHA Tinggi Peluang Kerjanya