Berita Nasional Terpercaya

Malioboro Mall dan Hotel Ibis Jadi Aset Milik Pemda DIY, Tidak Ada PHK

4

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menunjuk PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru, Mall dan Hotel Ibis Malioboro. Sebab, kontrak usaha pengelola Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro yang lama dengan Pemda DIY selaku pemilik tanah dan bangunan telah selesai tahun 2022.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama telah dilakukan Pemda DIY dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru aset milik Pemda DIY tersebut, Selasa (13/09). Pengelolaan oleh PT Setia Mataram Tri Tunggal mulai efektif tanggal 13 September 2022.

Baca Juga Muhibah Budaya, Wujud Kerjasama DIY Dan Trenggalek

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ditemui usai penandatanganan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengatakan penunjukan ini dilakukan sembari menunggu negosiasi lebih jauh lagi, apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.

“Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh, sedangkan mall maupun hotel ini tidak mungkin untuk ditutup. Kalau ditutup, tentu punya konsekuensi, orang tidak bisa jualan di dalam mall. Apalagi penjual tidak akan berganti orang, hanya manajemennya saja yang berganti sehingga tidak akan kita tutup. Pemda DIY tentu akan membangun kesepakatan selanjutnya, tetapi yang penting (mall dan hotel) ini jalan dulu,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan pun berharap manajemen yang baru bisa memimpin lebih baik dan lebih jujur. Dengan tetap bukanya mall dan hotel ini diharapkan pemasukan juga tetap ada sehingga pengelola baru juga tidak dirugikan.

“Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro sudah ganti manajemen. Sudah bukan milik orang lain tapi milik Pemda DIY seutuhnya, bukan aset orang lain. Keduanya akan beroperasi seperti biasa,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, mall dan hotel tetap beroperasi seperti biasa karena jika tidak justru akan menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai. Pada hotel Ibis Malioboro misalnya, tercatat akan mengalami kerugian sebanyak Rp70juta/hari apabila hotel tersebut tidak beroperasi.

Terkait dengan para pegawai yang bekerja di mall dan hotel tersebut, Sri Sultan menegaskan kepada manajemen baru untuk tidak melakukan PHK terhadap pegawai. Apabila terpaksa dilakukan recruitment karyawan untuk masuk manajemen baru, maka karyawan lama ini harus menjadi prioritas.

“Tidak ada yang di-PHK. Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mall jangan ditutup, justru masalah kalau ditutup. Karyawan lama otomatis akan masuk ke manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka untuk dipensiunkan,” ucap Sri Sultan.

Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery

Sementara itu, Juru Bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta mengatakan, sebagai pengelola yang baru, pihaknya siap mengelola pusat belanja atau mall dan hotel di Jalan Malioboro No.52-58 ini. “Kami berterima kasih atas kepercayaan dari Pemda DIY dalam pengelolaan ke depan, mall dan hotel tersebut dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

“Kami berupaya untuk bisa memberdayakan pelaku usaha, pelaku seni budaya, serta menjadikan mall dan hotel ini sebagai pusat hiburan keluarga untuk masyarakat pada umumnya, dan Jogja sebagai tujuan wisata secara nasional. Kami akan usahakan pemberdayaan harus dilakukan dengan konsep-konsep yang baru dan tidak berbeda dengan apa yang sudah dibangun di kawasan Malioboro,” pungkasnya. (jat)

4 Comments
  1. […] Baca Juga : Malioboro Mall dan Hotel Ibis Jadi Aset Milik Pemda DIY, Tidak Ada PHK […]

  2. […] Baca Juga : Malioboro Mall dan Hotel Ibis Jadi Aset Milik Pemda DIY, Tidak Ada PHK […]

  3. […] Baca Juga : Malioboro Mall dan Hotel Ibis Jadi Aset Milik Pemda DIY, Tidak Ada PHK […]

  4. […] Baca Juga : Malioboro Mall dan Hotel Ibis Jadi Aset Milik Pemda DIY, Tidak Ada PHK […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.