Tips Cermat Memilih Pinjaman Online Agar Tidak Terkena Jebakan

BERNAS.ID – Pinjaman online atau pinjol menjadi satu sarana masyarakat untuk mendapatkan uang secara mudah dan instan. Fenomena pinjol ini seringkali dijumpai di masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Akses pinjol yang mudah dan cepat membuat masyarakat menggunakan layanan ini. Namun sayang, praktik pinjol kerap kali menyalahi aturan dan langsung berhubungan dengan rentenir.
Setelah ramai kasus pinjol, banyak warganet yang mencari tips cermat memilih dan menghindari pinjaman online.
Tips cermat memilih pinjaman online ini perlu diketahui warganet, terlebih saat ini banyak teknologi finansial yang memberikan kemudahan dalam memperoleh pinjaman online.
Tips cermat memilih pinjaman online dilakukan untuk menghindari jebakan dari pinjaman online yang ilegal.
Baca Juga : Pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit
Berikut tips cermat memilih pinjaman online :
1. Bedakan antara Fintech Lending Legal
Bagi pemula, sebelum melakukan pinjaan online, penting untuk mengetahui dan bisa membedakan antara Fintech Lending Legal dan berizin OJK dan Pinjaman online Ilegal.
2. Cek Legalitas Izin Pinjaman Online
Selanjutnya, perlu untuk mengecek legalitas izin pinjaman online tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Cara untuk mengecek legalitas izin pinjaman online tersebut bisa dilakuka dengan tiga cara, diantaranya:
– Menghubungi kontak OJK 157
– Whatsapp 081 157 157 157
– Daftar FIntech Lending yang legal dapat dilihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK
3. Cek Legalitas Izin Pinjaman Online
Untuk mengecek legalitas izin pinjaman online harus berdasarkan sumber yang resmi agar lebih terpercaya.
Pastikan aplikasi pinjaman online menampilkan logo dari OJK pada tiap tampilan. Dengan terdaftarnya pinjaman online secara resmi di OJK sudah bisa dipastikan perusahaan tersebut diawasi secara ketat oleh OJK dan sesuai melindungi nasabah sesuai peraturan yang berlaku. (***)