Berita Nasional Terpercaya

Jamu Indonesia, Bermanfaat Lagi Mendunia

1

BERNAS.ID – Jamu merupakan salah satu warisan budaya adiluhung di Indonesia. Penyebutan kata ‘Jamu’ di masa lampau adalah Djamoe, yang merupakan singkatan dari djampi yang berarti penyembuhan atau penyehatan dengan menggunakan ramuan juga doa dan oesodo (husada) yang berarti kesehatan. Jadi jamu bisa berarti ramuan dan doa untuk menjaga kesehatan.

Dalam prakteknya, penggunaan ‘jamu’ semestinya senantiasa menggabungkan kedua unsur fisik dan nonfisik (berupa doa) untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Tidak bisa dipungkiri jika jamu dianggap berasal dari kearifan lokal budaya Jawa. Ilustrasi yang berhubungan dengan proses pembuatan jamu terdokumentasikan dengan jelas di berbagai situs, misalnya situs arkeologi Liyangann relief candi Borobudur, Prambanan, Penataran, Sukuh, dan Tegalwangi memperkuat bagaimana pembuatan atau penggunaan jamu dilakukan di masa itu.

Jamu juga ditemukan pada Prasasti Madhawapura dari zaman Majapahit yang menyebutkan ‘Acaraki” sebagai sebuah profesi khusus peracik jamu.

Baca Juga : Jamu dan Herbal Pelangsing, Apakah Aman dan Efektif?

Secara ‘empiris’ Jamu digunakan dan dikembangkan secara ‘turun temurun’ sebagai salah satu cara perawatan kesehatan di lingkungan keluarga atau kelompok masyarakat dengan memanfaatkan bahan-bahan tanaman yang berkhasiat obat yang tumbuh di sekitarnya. Cara pemanfaatannya menyesuaikai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.

Di masa kini, Jamu berkembang sebagai suatu jenis produk yang memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan. Mampu berperan meningkatkan penghasilan serta memberikan peluang usaha dan lapangan kerja untuk masyarakat luas.

Perjalanan Jamu akan terus berkembang seiring dengan pemanfaatannya oleh masyarakat dalam upaya memelihara, menyembuhkan berbagai macam penyakit serta rehabilitasi fisik tanpa menimbulkan efek samping. Tentunya jika jamu digunakan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

Pengalaman di masa pandemi, membuat jamu semakin kokoh di hati masyarakat Indonesia. Untuk mengukuhkan Jamu sebagai salah satu minuman tradisional Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pada tanggal 7 April 2022 telah telah diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Di sisi lain, pemerintah melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017 telah menetapkan “Jamu dan Metode Penyehatan” sebagai salah satu bentuk pengetahuan tradisional. Dengan demikian, jamu kini memiliki dasar hukum resmi, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya Indonesia.

Baca Juga : Trik Bijak dan Pintar Meramu Jamu dari Bahan Temu-temuan

Oleh karena itu jamu sebagai warisan budaya Indonesia yang berisi nilai penghormatan hidup bersama bangsa untuk merdeka mewujudkan cipta, rasa, karsa dan hasil karya masyarakat yang harus kita jaga dan lestarikan dari masa ke masa.

Jamu sebagai sebuah produk memiliki banyak ketentuan dan persyaratan. Tidak sedikit peraturan yang dibuat oleh Badan POM RI agar pelaku usaha, juga masyarakat dan pemerintah memiliki acuan yang baku dan jelas terkait dengan bahan bakunya, juga cara produksi, sertifikasi, registrasi, juga distribusi maupun periklanannya, juga dengan bagaimana cara “Monitoring Efek Samping Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.”

Kata Jamu juga telah mendapatkan tempat terbaik di Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang terbaru, yang belum lama disahkan oleh DPR. Dimana Jamu, yang disebutkan di pasal 321, ayat 1 (a), pengertiannya sebagaimana tertulis pada bagian penjelasan, adalah Obat Bahan Alam berupa bahan atau ramuan yang bersumber dari pengetahuan tradisional atau warisan budaya Indonesia yang digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan/atau pemulihan kesehatan.

Di Yogyakarta, Pemda DIY melalui Dinas Kesehatan DIY mengambil upaya pelestarian budaya Jamu dengan mengambil tagline “Jampi Ati Jogja (Jamu lan Pijat, Agawe awet urip, Tinebih ing rubedo)” yang mengandung makna “Pengembangan kesehatan tradisional diharapkan menjadi upaya kesehatan promotif preventif yang mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan secara mandiri, serta bisa menjadi alternatif pilihan/ pengganti ataupun pelengkap/ komplemen dari upaya kuratif atau pengobatan konvensional.”

Baca Juga : Peringati Hari Jamu Nasional, Dewan Jamu Indonesia DIY Bagikan Ribuan Jamu Gratis

Sebagai penutup, kita perlu terus mengupayakan agar jamu dapat dikenali oleh masyarakat luas di seluruh Indonesia dari berbagai tingkatan usia, pendidikan, status sosial dan lain sebagainya. Dengan mengenalkan Jamu semenjak dini serta memanfaatkannya secara rutin dalam kehidupan sehari-hari, insya Allah akan membuat Jamu Indonesia lestari dan mendunia.

Sudah semestinya, kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, turut andil dalam menggunakan, memanfaatkan serta mengembangkan jamu agar lestari dan bisa terus dimanfaatkan oleh anak cucu kita. Tidak sekedar menjadi pengetahuan tradisional yang sebatas didongengkan atau diceritakan.

Tidak hanya pemerintah, pelaku usaha jamu, asosiasi GP Jamu dan masyarakat luas, Jamu pun harus terus menjadi perhatian utama dari segenap akademisi di seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia.

Dan dengan dukungan Dewan Jamu Indonesia beserta segenap guru besar, para ahli serta periset jamu di seluruh perguruan tinggi terkait di Indonesia, akan terus meningkat kedudukan Jamu sebagai salah satu solusi terbaik yang aman, bermutu dan mampu mengatasi berbagai masalah kesehatan berbasis saintifikasi.

Beberapa waktu yang lalu penulis berkesempatan terlibat mendukung proses perumusan dan penyelesaian RPerpres Jamu. Semoga segera disahkan dan semoga semakin kuat kedudukan Jamu Indonesia sebagai salah satu warisan budaya terbaik di Indonesia.

Masing-masing kita memiliki tanggungjawab dan kesempatan yang sama dalam upaya pemanfaatan dan peningkatan jamu di Indonesia. Semoga.

Penulis : Abah Fajar 

Pengurus Dewan Jamu, GP Jamu & SP3T DIY, Founder Bikinpabrik.id & LPK Janaaha di Sleman, DIY

Leave A Reply

Your email address will not be published.