DIY Sepakat Lindungi Habitat Monyet Ekor Panjang

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemda DIY sepakat untuk berkolaborasi melakukan penanganan dan perlindungan habitat Monyet Ekor Panjang di Kabupaten Gunungkidul. Upaya perlindungan ini dilakukan untuk melindungi habitat dan eksistensi satwa yang terancam punah, tapi juga melindungi kebun dan lahan pertanian milik warga sebagai sumber ketahanan pangan dari serangan monyet ekor panjang.
Baca Juga Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Soal Tarif Ojol
Turut hadir mendampingi Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepala Biro PIWPP Setda DIY, Yudi Ismono bersama Lurah Pundungsari, Semin, Gunungkidul, Tumin dan Direktur Walhi Yogyakarta, Gandar Mahojwala di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
“Kami mengajak Pak Gubernur untuk bersama-sama menangani monyet ekor panjang. Untuk membuat, membangun mekanisme perlindungan yang selaras. Jadi semacam kawasan konservasi bersama. Mengelola ekologi, melakukan perlindungan monyet tersebut yang sudah akan punah dan juga perlindungan aset warga untuk ketahanan pangan. Ngarsa Dalem sepakat dengan perlindungan itu. Ini juga bentuk lain Hamemayu Hayuning Bawana,” tutur Eko, Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana UPN “Veteran” Yogyakarta usai beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (26/10/2023).
Diketahui, terhitung sejak 5 tahun terakhir keberadaan monyet ekor panjang sudah cukup meresahkan masyarakat di Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Monyet ekor panjang tersebut mendatangi pemukiman penduduk di Dusun Sedono, Dusun Kutugan, Dusun Jelok, Dusun Tepus, Dusun Bonpon dan Dusun Pijenan untuk mencari makanan dan merusak kebun serta pertanian masyarakat.
Pusat Studi Manajemen Bencana UPN “Veteran” Yogyakarta memperkirakan hal tersebut sangat mungkin disebabkan oleh keberadaan pohon buah-buahan di hutan jumlahnya semakin berkurang. Kondisi tersebut semakin darurat melihat konflik satwa dengan masyarakat tidak hanya di Kapanewon Semin, tetapi juga di kapanewon lainnya sehingga muncul tindakan masyarakat terdampak yang mengusir monyet ekor panjang dengan cara membakar lahan dan mengakibatkan kebakaran lahan semakin meluas.
Eko menyebut terdapat beberapa hal yang telah dipaparkan dan mendapatkan dukungan dari Sri Sultan dalam audiensi tersebut. Misalnya, program Perlindungan Habitat Monyet Ekor Panjang Berbasis Komunitas untuk Pengurangan Risiko Bencana akibat Konflik Satwa hasil inisiasi pihaknya bersama Pemerintah Kalurahan Pundungsari dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta. Pertama akan dilakukan pemetaan lokasi persebaran dan jumlah monyet ekor panjang di Kabupaten Gunungkidul.
“Kedua, pemetaan kawasan-kawasan yang bisa dijadikan lahan perlindungan habitat dan lahan untuk sumber daya makan monyetnya, ketersediaan pakannya, termasuk lahan Sultan Ground. Ketiga mendukung pembuatan program-program membangun kesetaraan dalam kerja sama multi helix ini. Tiga hal itu yang saya sampaikan dan Ngarsa Dalem mendukung sekali,” kata Eko.
Menanggapi hal tersebut, Eko mengungkapkan, Sri Sultan berpesan agar dilakukan penanaman tanaman-tanaman buah pada Sultan Ground yang akan menjadi bagian kawasan perlindungan habitat satwa monyet ekor panjang nantinya. Harapannya, dapat menjadi sumber pakan alami bagi satwa tersebut.
“Ngarsa Dalem juga menyampaikan, dipilih tempat yang kalau dilakukan penanaman itu tidak merusak geopark. Jadi dipilih karst yang pas untuk memungkinkan dikembangkan. Ada sistem zonasi yang dibuat,” ungkap Eko.
Pemda DIY melalui OPD-OPD terkait pun diharapkan Eko dapat mendukung pelaksanaan program tersebut. “OPD yang sesuai tusinya itu diharapkan dapat mendukung. Dan ini suatu proses yang disepakati. Bahkan tadi Ngarsa Dalem mengatakan silakan di desain nanti dipresentasikan saja rencana kerjanya seperti apa. Nanti Pak Yudi selaku Kepala Biro PIWPP Setda DIY yang mengkoordinator itu, untuk memilahkan siapa berperan apa,” jelas Eko.
Lebih lanjut, Eko mengutarakan terkait rencana pelaksanaan program pengelolaan konservasi monyet ekor panjang di Semin Gunungkidul bersama warga Tempatan dan sampai saat ini telah dilakukan sosialisasi perlindungan habitat satwa monyet ekor panjang dan pembentukan tim.
“Ini program model bottom up. Jadi energi warga yang digunakan, energi perguruan tinggi, energi pemerintah daerah, energi lembaga usaha dan lembaga swasta, organisasi masyarakat sipil, berbentuk kolaboratif. Ini teman-teman di desanya itu sudah mulai memilih tempat yang pas. Kami memilihkan vegetasi yang layak. Lantas juga sudah kontak dengan lembaga-lembaga yang kira-kira bisa mendukung sesuai porsinya,” terang Eko.
Baca Juga Sri Sultan Bentuk Sekretariat Penanganan Sumbu Filosofi
Direktur Walhi Yogyakarta, Gandar Mahojwala mengatakan, dengan keikutsertaan Pemda DIY dalam perlindungan habitat monyet ekor panjang, DIY bisa menjadi pelopor bagi perlindungan awal eksistensi monyet ekor panjang yang bersatus mendekati kepunahan ini. “Percontohan ini juga kita akan sebarkan ke banyak titik-titik lain di Yogyakarta bahkan Indonesia untuk perlindungan monyet ekor panjang,” ucap Gandar.
Lurah Pundungsari, Semin, Gunungkidul, Tumin berharap, dengan pelaksanaan program perlindungan habitat monyet ekor panjang ini ke depannya masyarakat dapat hidup berdampingan dengan satwa tersebut tanpa harus mengusik satu sama lain. Lantaran, hingga saat ini monyet ekor panjang sudah menyerang lahan pertanian dan pemukiman warga.
“Yang sudah terserang untuk di tempat kami ini Kalurahan Pundungsari, dan ada Kalurahan Semin, dan Kalurahan Karangsari. Kalau di Karangsari ini hampir seluruh dusun, hampir tiap hari sudah terserang (monyet ekor panjang). Apalagi kemarau ini sudah merambah ke rumah warga. Untuk Semin ini sebagian. Kalau untuk di tempat kami (Pundungsari) ini 5 dusun. Lima dusun ini sudah terserang sampai ke tempat warga masyarakat,” tukas Tumin. (jat)