Berita Nasional Terpercaya

Kejari Sleman Diminta Pakai Strategi Klaster Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto meminta kepada jajaran tim penyidik Kejaksaan Negeri Sleman menerapkan penyidikan dengan strategi klaster. Strategi ini diyakini efektif untuk penyelesaian perkara dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman.

Baca Juga Kejari Sleman Dan BPKP DIY Sepakat Ada Pidana Di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

“Sudah saya sampaikan kepada Plt Kajari Sleman untuk (perkara) diperiksa atau disidik secara klaster dulu, mana yang berperan dan cukup bukti itu yang diangkat, selanjutnya sambil menunggu yang lain,” kata Ponco Hartanto di Kantor Kejati DIY beberapa waktu lalu.

Menurut Ponco, Kejari Sleman tidak perlu menunggu proses penyidikan dengan strategi global agar perkara dapat dituntaskan lebih cepat. “Kalau harus menunggu global kapan perkara itu bisa cepat tuntas,” ujarnya.

Ia menceritakan mekanisme penyaluran dana hibah melibatkan sejumlah pihak di antaranya panitia hibah, penerima hibah, dan koordinator hibah. Maka dapat ditelaah mana yang berperan aktif dan berinisiatif dulu yang diprioritaskan. “Mana yang berperan aktif dan inisiatif dulu yang diangkat, coba direview ulang proses penyidikannya,” kata Ponco.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY sepakat ada tindak pidana dalam penyaluran dana hibah pariwisata tahun 2020. Uang yang diduga dikorupsi kurang lebih senilai 10 miliar rupiah.

Baca Juga Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Berjalan

Sejak bulan April 2023, Kejari Sleman menaikkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan, tapi sampai saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, Dana Hibah Pariwisata merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI pada tahun 2020 ketika masa Pandemi Covid-19. (Jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.