100% Warga Terlindungi JKN, Gubernur DIY Terima Penghargaan UHC Awards
YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berhasil membuktikan komitmennya untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada seluruh warganya. Terbukti, per 01 Agustus 2024 ini, 100% penduduk DIY terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
DIY menjadi satu-satunya daerah yang sukses mencapai UHC paripurna. Artinya, akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di DIY. Atas keberhasilan tersebut, Pemda DIY mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage Awards (UHC Awards) yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (08/08).
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemda DIY dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN. Penghargaan juga diterima oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah berhasil mencapai dan mempertahankan UHC di wilayahnya masing-masing. Data per 1 Agustus 2024 menunjukkan, kepesertaan JKN di DIY telah mencakup 3.738.591 jiwa. Untuk wilayah Kota Yogyakarta sebesar 415.565 jiwa, Kabupaten Bantul 962.482 jiwa dan Kabupaten Gunungkidul sebesar 795.924 jiwa.
UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah yang minimal 95% dari total jumlah penduduknya telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau didaftarkan pihak lain menjadi peserta JKN.
Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan UHC Awards ini. Penghargaan ini menurutnya menjadi motivasi, tidak hanya dari pemerintah daerah tetapi juga masyarakat. Sri Sultan berharap, capaian kepesertaan JKN hingga 100% ini tidak hanya di DIY saja. Dengan capaian kepesertaan yang maksimal, berarti masyarakat memiliki kepastian terhadap jaminan kesehatan.
“Harapan saya semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan JKN hingga 100%. Tidak hanya DIY, tapi seluruh Indonesia. Kita semua memiliki kewajiban bagaimana masyarakat dari masing-masing daerah difasilitasi untuk ikut dalam jaminan kesehatan. Hal itu berarti rakyat difasilitasi oleh para pimpinannya untuk hidup sejahtera dan sehat,” tutur Sri Sultan.
Selain itu, kepada BPJS Kesehatan, Sri Sultan berharap ada peningkatan kualitas
pelayanan. Tidak hanya di rumah sakit saja, tetapi bagi organisasi BPJS Kesehatan. Sri
Sultan ingin pelayanan tersebut semakin baik, mudah, dan jelas bagi masyarakat.
“Semoga saja BPJS Kesehatan juga memperhatikan pada aspek kultur masyarakatnya sendiri yang berbeda-beda, di dalam pola pendekatan dan pola komunikasinya. Saya mohon itu dihargai sehingga lebih memungkinkan pelayanan itu makin baik bagi masyarakat,” ungkap Sri Sultan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Termasuk untuk Pemda DIY yang berhasil mencapai UHC 100%. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
Di wilayah DIY sendiri, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 383 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 73 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Tak hanya itu, juga telah mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Di antaranya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat, antrean online yang terintegrasi Aplikasi Mobile JKN, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hingga layanan i-Care JKN.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut. “Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia
bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tutup Ghufron.
Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantu masyarakat untuk mendapatkan penjaminan saat mengakses layanan kesehatan.
Aira (7) harus mendapatkan perawatan di RSUD Wonosari, Kabupaten Gunungkidul akibat penyakit asma yang dideritanya sejak lahir. Indriana Afif, ibunda dari Aira menceritakan tentang asma yang diderita putrinya.
“Aira sendiri sudah memiliki riwayat penyakit asma dari lahir. Semenjak dia lahir sampai sekarang umur tujuh tahun sudah enam kali keluar masuk rumah sakit untuk perawatan penyakit asma. Untuk yang tahun ini baru kali ini masuk rumah sakit. Gejalanya batuk, pilek, ditambah debu jalanan yang masuk kerumah membuatnya sulit untuk bernapas dan memicu penyakit asmanya kambuh,” kata Indriana yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Indriana menambahkan saat putrinya mengeluh sakit ia langsung membawanya ke RSUD Wonosari. Dengan segera, putrinya langsung mendapatkan kamar untuk perawatan lebih lanjut.
“Selama putri saya dirawat, dia sempat bilang kalau dokter dan perawat disini juga sangat baik dan ramah. Bagi saya sendiri, saya rasakan itu layanannya juga sangat baik, cepat, dan sigap. Biaya selama putri saya dirawat sama sekali tanpa biaya dan tidak perlu memikirkan administrasi yang rumit. Cukup dengan kartu JKN dan identitas diri, putri saya langsung mendapatkan perawatan,” ujarnya, Jumat (08/08).
Lanjut ia jelaskan, hadirnya Program JKN sangat bermanfaat untuk membantu perawatan putrinya. Baginya, Program JKN membantu keseluruhan biaya perawatan putrinya yang sewaktu-waktu
memerlukan perawatan.
“Bagi kami, hadirnya JKN itu sangat bermanfaat sekali. Disamping bisa meng-cover biaya perawatan sepenuhnya juga membantu meringankan bagi kami sebagai orang tua. Apalagi dengan putri saya yang memiliki riwayat penyakit asma. Bisa saja putri saya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit sewaktu-waktu,” ucapnya.
Indriana juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah mendaftarakan dirinya dan keluarga dalam Program JKN.
“Saya sendiri sebagai masyarakat Gunungkidul mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan BPJS Kesehatan yang telah membantu kami. Hadirnya dari pemerintah dan BPJS Kesehatan membantu kami untuk mendapatkan layanan fasilitas kesehatan yang baik bagi kami tanpa harus memikirkan biaya yang banyak. Bagi BPJS Kesehatan juga semoga pelayanannya semakin lebih baik dan lebih mudah sehingga semua kalangan mampu merasakan layanan yang sama,” tukasnya. (jat)