KAMMI Tolak Kampus Kelola Tambang

JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menyatakan penolakan terhadap RUU Minerba yang memberikan izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
“Seharusnya kampus fokus menyiapkan SDM berkualitas bukan bisnis tambang,” ujar Jundi kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga : Pengamat Sebut Usulan Hak Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi Langgar UU Pendidikan
Menurut Jundi, pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi tak sejalan dengan Undang-Undang No.
12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, yang mengatur tugas pokok perguruan tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Tugas utama perguruan tinggi itu menjalankan Tridharma dengan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Jundi.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi menduga usulan perguruan tinggi yang mendapatkan konsensi tambang merupakan upaya pemerintah agar dapat membungkam kritik dari kampus.
Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari Nol“Ini jebakan pemerintah agar kampus tak lagi kritis, diberikan tambang agar kampus tunduk kepada pemerintah,” kata Arsandi.
Baca Juga :MUI Dukung Konsesi Tambang Dikelola Perguruan Tinggi dan Ormas Agama, Ini Alasannya
Arsandi pun menyoroti urgensi revisi UU Minerba yang terkesan mendesak padahal tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Bahkan menurutnya, pembahasan revisi UU Minerba banyak kejanggalan sebab dibahas secara terburu-buru dan minim partisipasi publik.
“Revisi UU Minerba ini dibahas dengan terburu-buru, tidak transparan dan mengabaikan partisipasi publik,” pungkas Arsandi
Untuk diketahui, usul ini tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisatif DPR, Kamis 23 Januari 2025.(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Transformasi Koperasi Digital: Strategi UNMAHA Memperkuat Ekonomi Rakyat 2045
Strategi Akselerasi Talenta Digital Menuju Indonesia Emas 2045 Bersama UNMAHA
Transformasi Media Digital Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di lingkungan
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda