Berita Nasional Terpercaya

Legislator Kutuk Pelaku Bom Kampung Melayu

0

JAKARTA, HarianBernas.com – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengutuk keras tindakan pelaku dugaan bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu. Ia mengatakan ledakan teraebut bentuk ancaman teror nyata terhadap umat muslim yang bakal memasuki bulan Ramadhan, serta umat kristiani yang akan merayakan kenaikan Isa Almasih.

“Ledakan bom di terminal kampung melayu merupakan ancaman teror yang nyata,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/5/2017) malam.

Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, ia menilai insiden tersebut merupakan serangan teroris beruntun. Sebab sebelumnya terjadi serangan teroris di Manchester Arena, United Kingdom kemarin (23/5) dan serangan teroris di kota Marawi Mindanao, Filipina (23/5) dan saat ini berstatus darurat militer.

“Densus 88 diharapkan dapat melihat dugaan keterkaitan dengan kejadian serangan teroris yang terjadi di Inggris dan Filipina kemarin, sehingga dapat terdeteksi jaringan pelaku teroris ini terhubung dengan ISIS,” imbuhnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu lebih lanjut berpendapat monitor CCTV amatlah penting untuk dapat mengetahui insiden serta tindak pidana kejahatan yang datang tiba-tiba itu. Selain itu, pelaku pun dapat diidentifikasi dengan adanya CCTV 

Lebih lanjut Nasir mengatakan pemasangan CCTV menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui kejadian dan tindak kejahatan yang terjadi tiba-tiba seperti ini. “Sudah mendesak dipasang CCTV tersembunyi di tempat yang rawan terjadi kejahatan di Ibukota terutama lokasi publik, agar pelaku kejahatan mudah diidentifikasi dan bisa cepat ditangkap” ujar Nasir. 

Kendati demikian, penanganan terhadap korban saat ini menjadi lebih prioritas. Ia mendesak agar rumah sakit maupun instansi terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menangani korban ledakan bom tanpa banyak pertimbangan birokratis demi kemanusiaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.