Berita Nasional Terpercaya

Koper Jomin : Pasca Putusan MK, Mari Bersatu Membangun Indonesia

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Selamat atas kemenangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Kemenangan ini bukan hanya milik para pendukung Jokowi. Namun, kemenangan ini adalah berkat perjuangan seluruh rakyat Indonesia.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Komunitas Penggerak Ekonomi Rakyat Jokowi-Amin (Koper Jomin) H Ayep Zaki menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan Prabowo-Sandi.

“Seluruh tahapan Pilpres sudah selesai. Mari kita bersatu untuk membangun Indonesia,” ujar Zaki Kamis (27/6/2019) di Jakarta.

Menurutnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Jadi, tidak ada upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut.

“Seluruh masyarakat harus menerima keputuan MK ini. Jadi, tidak ada lagi kubu 01 maupun 02,” jelasnya.

Diketahui, MK telah memutuskan sidang sengketa Pilpres tahun 2019 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno malam ini. Dengan putusan ini, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tetap memenangkan Pilpres 2019. 

“Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). (cdr)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.