Berita Nasional Terpercaya

Penemuan Mayat WNA, Polda DIY Imbau Masyarakat Melaporkan Jika Ada yang Mencurigakan

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Polda DIY menyatakan kebenaran data bahwa identitas mayat laki-laki yang terbungkus selimut di jurang, Jalur Cemoro Sewu, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Jumat, 14 Juli 2019 lalu merupakan Joao Bosco Baptista Colo Batan, warga negara asing asal Timor Leste.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan kebenaran data tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ulang di RS Bhayangkara DIY. “Kami dari Tim DVI dan Inafis bersama-sama menyatakan bahwa korban Mr X yang dikirim ke sini (RS Bhayangkara DIY-red) merupakan Joao Bosco Baptista Colo Batan, warga Timor Leste. Kita cocokkan dengan paspor dan kartu identitas, sudah cocok. Korban lahir tanggal 9 Januari 1998,” terangnya ketika ungkap kasus di Polda DIY, Kamis siang 18 Juli 2019.

Untuk itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo memohon kepada masyarakat agar kalau ada hal mencurigakan, melaporkan ke polisi. “Kami mohon bantuan dari masyarakat kalau ada hal yang mencurigakan dilaporkan kepada kami,” katanya.

Kombes Pol Hadi pun mengatakan sudah mengantongi pelaku-pelaku yang dicurigai membunuh warga Timor Leste, Joao Bosco Baptista Colo Batan, mahasiswa yang sedang studi di Yogyakarta. “Ada beberapa orang yang masih praduga untuk dicurigai,” ucapnya.

Direskrimum Polda DIY ini pun menceritakan kronologis pemeriksaan jenasah Joao Bosco Baptista Colo Batan. “Pemeriksaan telah dilakukan di rumah sakit Nganjuk dengan dilakukan pemeriksaan sidik jari dan dilakukan pembandingan dengan paspor yang dimiliki korban atau data anthem mortem, kemudian jenasah dibawa ke RS Bhayangkara DIY untuk dilakukan pemeriksaan ulang guna menguatkan pemeriksaan, seperti primary identified, finger print, dental, record, dan DNA,” bebernya.

Untuk finger print, Kombes Pol Hadi menyebut untuk finger print, diambil sidik jari dari telunjuk dan ibu jari, lalu setelah itu dibandingkan dengan data paspor dari kantor imigrasi Yogyakarta dengan nomor 0019124C. “Ini telah dilakukan identifikasi secara manual dan dinyatakan teridentifikasi positif dengan kesesuaian 13 titik,” ujarnya.

“Kita lakukan identifikasi lagi dengan menggunakan gigi. Kita lakukan pemeriksaan dengan dokter giginya, ciri-ciri khusus giginya, masuk dengan korban,” imbuhnya.

Pihak kepolisian, lanjut Kombes Pol Hadi, juga melakukan pemeriksaan secara medis terhadap jenasah. “Jadi, rasnya, umurnya, tinggi badan, dan ciri-ciri khusus berupa tanda hitam di kuku jarinya sesuai dengan korban,” katanya.

“Kita perkuat dengan properti korban berupa jaket dan baju terakhir kali dilaporkan. Setelah kami sesuaikan, sangat cocok,” tandasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.