Berita Nasional Terpercaya

Ibu Kota Baru Tidak Ada Pilkada dan Bukan Daerah Otonom

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan proses pemindahan ibu kota baru masih dalam kajian. Kata Kemendagri, banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke pulau Kalimantan.

?Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya bagaimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana, dan bagaimana bentuk kelembagaannya dan banyak hal lagi. Posisi sampai saat ini masih melakukan kajian,? kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi polemik ?Gundah Ibu Kota Dipindah? di kawasan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Akmal mengatakan, kajian-kajian itu dilakukan oleh Bapenas, Kementerian PUPR, hingga Kemendagri.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal lokasi ibu kota negara yang baru.

?Sampai hari ini langkah yang dilakukan ya persiapan-persiapan, seperti melakukan peninjauan ke lokasi. Sampai saat ini belum ada penetapan lokasi teritorial otonom,? tuturnya.

Meski demikian, ungkap Akmal, Kemendagri sudah memiliki sejumlah saran untuk Presiden Jokowi mengenai sistem pemerintahan yang bisa diterapkan di ibu kota negara yang baru nanti. Kemendagri berharap ibu kota negara yang baru nantu bukan merupakan daerah otonomi.

?Kami menyarankan jangan merupakan daerah otomom. Kami pahami dinamika politis setiap daerah. Kami khawatirkan akan jadi persoalan dalam mengambil keputusan untuk membuat ibu kota yang betul-betul teduh dan aman bagi pemimpin negara dalam mengambil keputusan,? ujar Akmal.

Selain itu, Akmal menyebut Kemendagri menyarakan agar ibu kota negara yang baru tidak ada Pilkada. Kemendagri mengusulkan di ibu kota baru nanti merupakan daerah administratif.

?Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo) beberapa kali bilang, kami usahakan di sana jangan ada Pilkada, mungkin itu akan jadi daerah administratif ya, mungkin ya. Tapi itu tergantung nanti putusan presiden,? kata Akmal. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.