Berita Nasional Terpercaya

Pengendara Mobil Listrik Bebas dari Aturan Ganjil-genap

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo bicara soal insentif untuk pengguna mobil listrik di DKI Jakarta. Pengguna kendaraan jenis ini bebas dari aturan ganjil genap.

Awalnya Jokowi ditanya wartawan soal Perpres mobil listrik. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku sudah meneken perpres tersebut.

Lalu Jokowi mengatakan dirinya berharap industri otomotif bisa segera merancang skema pembangunan industri mobil listrik. Dia juga berharap daerah-daerah dengan APBD besar, seperti DKI Jakarta, bisa memberi insentif bagi masyarakat yang ingin membeli mobil listrik.

“Tapi kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau beli. Sehingga kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira sudah dimulai,” kata Jokowi usaI peresmian gedung Sekretariat ASEAN, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berada di sisi kanan Jokowi menimpali pernyataan presiden itu. Katanya,  dalam kebijakan terbaru soal ganjil-genap, mobil listrik mendapat keuntungan dengan tidak terkena sistem itu.

“Ganjil genap bebas untuk mobil listrik,” ujar Anies.

Jokowi pun melanjutkan pernyataannya. Menurut Jokowi, pembebasan ganjil genap untuk mobil listrik bisa menjadi salah satu insentif.

“Ganjil genap bebas untuk mobil listrik. Nah itu bisa jadi insentif. Mungkin saja nanti parkirnya digratiskan,” tutur Jokowi.

Soal insentif pembelian mobil listrik, Jokowi menyebut bisa saja diberikan tak hanya kepada pemilik pribadi. Menurutnya, insentif tersebut bisa diberikan untuk pembelian transportasi umum.

“Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar, atau bisa saja subsidi. Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik. Dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, taksi-taksinya diberi insentif,” jelas Jokowi. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.