Berita Nasional Terpercaya

KPU di DIY Siap Wujudkan Pemilu 2019 Jujur dan Adil

0

YOGYA, BERNAS.ID – KPU DIY dan seluruh KPU kota/kabupaten di wilayah tersebut memastikan komitmen mereka untuk melaksanakan seluruh proses Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Semua berkomitmen bekerja sesuai aturan yang berlaku.

?Kami menyadari bahwa kami memiliki tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan pemilu dengan jujur adil dan berintegritas. Itu komitmen yang tidak bisa ditawar. Sudah ada ?standard operational procedur? untuk semua tugas. Itu yang kami jadikan pegangan,? kata Komisioner KPU DIY Wawan Budianto, Selasa (16/4/2019).

Menurut Wawan, komitmen untuk menyelenggarakan seluruh proses pemilu dengan jujur dan adil serta berintegritas tersebut juga sudah ditekankan kepada penyelenggara pemilu di wilayah yaitu dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

?Aturan yang sudah ditetapkan harus ditaati dan dijalankan. Seluruh penyelenggara juga wajib menjaga netralitas dan independensi mereka. Itu yang terus kami tekankan,? katanya.

Ia menambahkan, bagi penyelenggara pemilu atau petugas di lapangan yang diketahui melanggar aturan seperti berpihak ke salah satu calon atau melakukan pelanggaran kode etik akan diberikan sanksi secara tegas.

?Aturan tersebut digunakan untuk memperkuat dan mempertegas kembali komitmen mereka. Penyelenggara memiliki tanggung jawab yang luar biasa kepada bangsa, negara, bahkan hingga ke akhirat untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. Tugas ini bukan tugas yang ringan tetapi merupakan amanah yang harus dijaga,? imbuhnya.

Salah satu potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang perlu diantisipasi sejak awal, lanjut Wawan adalah banyaknya pemilih dari luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di DIY. Dari lima kota/kabupaten di DIY, konsentrasi pemilih tambahan terbanyak berada di tiga wilayah yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

?Ada sekitar 50.000 pemilih tambahan yang akan menggunakan hak pilihnya. Ini yang perlu diantisipasi agar mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,? katanya.

KPU DIY sudah menyiapkan aplikasi untuk mencari lokasi TPS. Aplikasi tersebut diharapkan membantu pemilih tambahan untuk mencari lokasi TPS tempatnya terdaftar sebagai pemilih.

?Biasanya, mereka berasal dari luar daerah dan belum mengetahui letak TPS. Harapannya, aplikasi tersebut bisa membantu mereka karena pemilih akan dipandu melalui google maps untuk menuju lokasi TPS,? katanya.

Aplikasi untuk mencari lokasi TPS tersebut dapat diakses melalui laman KPU DIY di diy.kpu.go.id. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.