Berita Nasional Terpercaya

Kejati DIY Geledah Kantor Kelurahan Candibinangun Sleman

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman terkait kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), Senin (13/11/2023). Petugas Kejati DIY turut menyita beberapa barang sebagai alat bukti dari hasil penggeledahan.

Baca Juga Lurah Maguwoharjo Menjadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan menyatakan beberapa alat bukti terkait kasus penyalahgunaan TKD berupa laptop dan berkas-berkas. “Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).

“Lima unit HP, tiga unit Hard Disk, tiga unit Laptop, dan beberapa dokumen,” imbuhnya.

Terkait tujuan penggeledahan dan penyitaan alat bukti ini, Herwatan menyebut sebagai upaya mencari alat bukti pendukung dalam kasus mafia TKD Candibinangun.

“Sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejati DIY mangaku sedang menyelidiki kasus mafia TKD Candibinangun. Namun, kasus mafia TKD di Candibinangun masih memerlukan waktu penyelidikan karena wilayahnya yang lebih luas.

Baca Juga Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan TKD Candibinangun telah berdiri rumah-rumah yang sebagian besar telah berpenghuni.

“Candibinangun tunggu kabar selanjutnya, karna lebih luas, sudah banyak penghuninya, dan perlu pendalaman lebih,” terang Anshar dalam Jumpa pers di Kantor Kejati DIY, Kamis (2/11/2023).

“Mudah-mudahan mohon doa restunya, dalam waktu dekat lah kita ada perkembangan,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.