Berita Nasional Terpercaya

Meminimalkan Pelanggaran, Bawaslu DIY Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2024, Jumat, 9 Februari 2024 di The Alana Hotel and Conference Centre Malioboro Yogyakarta.

Apel siaga tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Muhammad Najib dan diikuti oleh perwakilan Polda DIY, Korem 072/Pamungkas, Kejaksaan Tinggi, Pemda DIY, Dinas Perhubungan, perwakilan parpol dan instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Najib menyampaikan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024 dan akan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Bawaslu DIY memastikan tidak ada aktivitas kampanye pada masa tenang seperti diatur dalam Pasal 1 Angka 36 UU No. 7/2017 tentang Pemilu: masa tenang Pemilu adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Baca Juga : Permainti DIY Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Karena saat hari tenang sangat rawan terjadinya berbagai jenis pelanggaran,” kata Najib.

Berbagai jenis pelanggaran itu lanjut Najib adalah politik uang, netralitas ASN, berita bohong, ujaran kebencian dan jenis pelanggaran lainnya.

Potensi pelanggaran masih tinggi dan pada masa tenang menjadi cukup tidak menyenangkan bagi jajaran pengawas Pemilu.

“Tidak ada jaminan di masyarakat tidak ada aktivitas untuk mempengaruhi pilihan masyarakat,” kata Najib.

Pada masa tenang tersebut masyarakat diberi kesempatan untuk berpikir jernih agar bisa menentukan pilihannya dengan tepat.

Dalam tahapan masa tenang potensi pelanggaran Pemilu diprediksi masif, sementara petugas pengawas terbatas jumlahnya. Untuk itu peran masyarakat sangat penting dalam terlibat pengawasan. Tanpa dukungan masyarakat, Pengawas Pemilu tidak bisa apa-apa. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.