Berita Nasional Terpercaya

Sekjen PMI: Korupsi di Organisasi Kemanusiaan Itu ‘Double Crime’, PMI Lakukan Ini

0

BERNAS.ID – Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menyampaikan suatu organisasi sosial yang memperoleh kepercayaan begitu besar harus saling menjaga diri dari tindakan buruk. Organisasi sosial tidak akan jalan tanpa kepercayaan publik.

Misalnya, tindak korupsi kerap terjadi di mana saja termasuk organisasi sosial. PMI, sebagai salah satu organisasi sosial pun terus berusaha untuk menghindari tindakan buruk yang dapat mencoreng nama baiknya di mata masyarakat. Korupsi di organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan masuk kategori double crime. 

?Korupsi di kegiatan kemanusiaan adalah kategori double crime. Dosanya dua kali lipat karena kita mendapatkan kepercayaan tulus bukan karena paksaan,? ungkap Sudirman Said di Jakarta, Senin (27/7/2020) kemarin. 

Menurutnya, kesadaran untuk menghindari dan mencegah korupsi harus terus dibangun agar pegawai hingga pejabat tidak melakukan korupsi. Sudirman Said memiliki jurus efektif untuk membangun kesadaran tersebut. Para pemimpin bisa memberi teladan dan sikap baik kepada pegawai. Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, lanjut Sudirman, sering meingatngatkan tiga syarat menjadi pengurus PMI, yakni memiliki jiwa sosial, punya waktu, dan mampu menjaga amanah. 

?Jelas ini adalah pesan kuat agar tidak ada perbuatan korupsi,? tegas Sudirman sebagaiamana dikutip Bernas.Id.

Lebih lanjut, Pengurus Pusat PMI sudah membentuk Komite Audit yang bertugas memperkuat mekanisme kontrol di dalam organisasi PMI. Sejak 2018, Palang Merah Australia dan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IRFRC) telah mengembangkan komitmen mencegah penipuan dan korupsi. Komitmen ini dimulai dengan pelatihan anti korupsi. 

Di lain sisi, Manager Riset dan Advokasi Transparancy International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko membeberkan lebih dari 30 persen bantuan pembangunan gagal mencapai 'tujuan akhir' karena korupsi. Sehingga ada banyak orang yang tidak mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya. Korupsi terjadi bukan hanya karena kesalahan manajemen keuangan ataupun penipuan. Ia menegaskan kekuasaan juga bisa disalahgunakan. Misalnya ada pengalihan sumber daya bantuan kepada kelompok-kelompok non-target. Ada pula nepotisme dan sikap keberpihakan dalam memilih teman dalam perekrutan tetapi tidak mempertimbangkan kualifikasinya (kronisme). 

 ?Ini menyebabkan dampak buruk dan jangka panjang pada misi kemanusiaan,? imbuh Wawan.

PMI sebagai organsasi kemanusiaan pun memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi setelah pengesahan Rencana Strategis 2019 – 2024 pada Desember 2019. Ada tujuh prinsip gerakan PMI, yakni kemanusiaan, kenetralan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.